Suara.com - Aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu (1/5/2019) lalu di Sukoharjo, Solo dibatalkan kepolisian. Polisi menyita atribut aksi dari massa Serikat Pekerja Listrik Area Solo Raya (Splas) yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (Serbuk) sebelum aksi dimulai.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Serbuk, Hamid istakhori mengatakan, awalnya, satu hari sebelum aksi atau Selasa (30/4/2019) Kasat intel Polres Sukoharjo, AKP Muhammad H Kholid bertemu dengan Sekretaris Splas, Tri Joko Susilo. Polres Sukoharjo disebut Hamid meminta untuk berkoordinasi jelang May Day 2019.
Namun saat pertemuan, ternyata massa Splas diminta untuk membatalkan aksinya. Dalam pertemuan itu, Kholid menyampaikan empat hal. Pertama karena 1 Mei adalah libur Nasional, jadi tidak diizinkan melakukan aksi. Kedua, Surat Tanda Pemberitahuan (STP) aksi harus disampaikan ke Polda Jawa Tengah.
Ketiga, Pemda Sukoharjo dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sudah mengadakan acara May Day dan massa aksi diminta bergabung di acara itu. Keempat, aksi melanggar kearifan lokal karena dianggap Kholid membuat suasana tidak kondusif.
"Ada empat hal yang dipenuhi atau keberatan agar memberikan surat tanda terima pemberitahuan aksi," ujar Hamid di kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat (2/5/2019).
Setelah mendapat syarat tersebut, Hamid mengaku sempat tidak menggubris dan tetap mengadakan aksi. Menurut Hamid, aksi tetap dilakukan karena untuk melakukan aksi tidak perlu surat izin dan pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan.
Lalu pada hari aksi, Rabu (1/5/2019), Hamid mengatakan Kholid berpesan agar aksi di Sukoharjo berlangsung tertib. Namun saat massa sudah berkumpul pukul 09.30 WIB, polisi justru datang untuk membubarkan massa aksi.
Bahkan Kepolisian disebut Hamid menyita atribut aksi. Karena tidak ingin membuat keributan, Hamid menginstruksikan untuk tidak melawan dan tetap berkumpul di lokasi aksi.
"Teman-teman mempertahankan (atribut aksi) tentu. Karena kita menginstruksikan untuk tidak terprovokasi, agar tidak terjadi keributan tapi terus berkoordinasi," kata Hamid.
Baca Juga: Dampak Demo Buruh di Jakarta, Jangan Lewat Sini karena Macet
Akhirnya Hamid menyebut Kepolisian mengembalikan atribut aksi sekitar pukul 15.00 ketika aksi sudah tidak mungkin dilanjutkan. Hamid menyebut akan menindaklanjuti bersama YLBHI menyurati Kapolri, Kapolda Jawa Tengah, dan Polres Sukoharjo.
"Saya sama YLBHI mau koordinasi protes mengirimkan surat ke Kapolri, Kapolda, dan tentu ke Kapolresnya," pungkas Hamid.
Berita Terkait
-
Kapolri: Anarko Sindikalisme Kelompok Internasional, Berlambang A
-
PT Transjakarta Laporkan Aksi Perusakan Saat May Day ke Polda Metro Jaya
-
May Day di Bandung Diwarnai Aksi Vandalisme, Ini Kata Ridwan Kamil
-
Anies Minta Polisi Usut Pelaku Vandalisme di Jakarta saat Hari Buruh
-
Jokowi Pamer Gambar Bawa Gembolan Perkakas, Demokrat: Mau Pulang ke Solo?
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!