Suara.com - Beredar sebuah video yang mempertontonkan tindak kekerasan terhadap para tahanan narkotika yang dipindahkan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli, Bali ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam video berdurasi 1 menit 22 detik tersebut, para tahanan itu dalam kondisi mata tertutup kaos. Tak hanya itu, mereka juga diborgol pada bagian tangan serta kaki. Para tahanan tersebut juga terlihat dipukul dan diseret-seret. Mereka pun terlihat berjalan jongkok menuju kapal.
Terkait video viral itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Junaedi menyebut, insiden tersebut terjadi pada Kamis (28/3/2019). Saat itu, sebanyak 26 narapidana dipindahkan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli menuju Lapas Nusakambangan.
Junaedi mengatakan, telah terjadi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pemindahan para tahanan tersebut.
"Dari peristiwa itulah terjadi pelanggaran prosedur, sekali lagi, pelanggaran prosedur, yang dilakukan oleh para petugas sebagaimana video yang sementara ini beredar di masyarakat," ujar Junaedi di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2019).
Alhasil, Kalapas Narkotika Lapas Nusakambangan berinisial HM di diperiksa. Junaidi mengatakan, HM dinilai lalai lantaran tak dapat mengendalikan anak buahnya hingga peristiwa tersebut terjadi.
"Kalapas Narkotika telah dinonaktifkan, ditarik ke kantor wilayah dan Kemudian kepala kantor wilayah menunjuk pelaksana harian, yaitu pejabat Kabid Pembinaan Lapas Batu, saudara Irfan Wijaya, untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala di Lapas Narkotika Nusakambangan," jelasnya.
Sebanyak 13 petugas pun telah diperiksa terkait tindakan kekerasan tersebut. Apabila ditemukan tindak kekerasan, maka para petugas tersebut akan ditindak secara administrasi dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Sampai saat ini, ketigabelas petugas ini terus didalami oleh tim dan apabila pelanggaran ini kategori berat, ringan, sedang, sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan, maka akan dijatuhi hukuman secara administrasi kepegawaian, didasarkan atas PP 53 dan kemudian juga Pertanggungjawaban secara hukum mesti mereka harus dimintakan dan mereka harus lakukan," papar Junaedi.
Baca Juga: Disebut Pewaris Nabi, Sandiaga: Ijtimak Ulama Harus Dipertimbangkan Elite
Junaedi, para tahanan yang berjumlah 26 orang tersebut dipindahkan karena diduga masih mengendalikam peredaran narkotika di dalam penjara.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Berharap Koruptor Dipenjara di Lapas Nusakambangan Tahun Ini
-
Bisnis Narkoba di Lapas, 10 Napi Keruk Uang Ratusan Juta
-
Taufik Tewas di Lapas Nusakambangan karena Penyakit TBC Akut
-
Beli 100 Borgol untuk Tahanan, KPK Anggarkan Rp 10 Juta
-
Tahanan KPK Mulai Diborgol, Idrus Marham Dukung dan Siap Ikuti Aturan
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas