Suara.com - Beredar sebuah video yang mempertontonkan tindak kekerasan terhadap para tahanan narkotika yang dipindahkan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli, Bali ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dalam video berdurasi 1 menit 22 detik tersebut, para tahanan itu dalam kondisi mata tertutup kaos. Tak hanya itu, mereka juga diborgol pada bagian tangan serta kaki. Para tahanan tersebut juga terlihat dipukul dan diseret-seret. Mereka pun terlihat berjalan jongkok menuju kapal.
Terkait video viral itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Kemenkum HAM, Junaedi menyebut, insiden tersebut terjadi pada Kamis (28/3/2019). Saat itu, sebanyak 26 narapidana dipindahkan dari Lapas Krobokan dan Lapas Bangli menuju Lapas Nusakambangan.
Junaedi mengatakan, telah terjadi pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pemindahan para tahanan tersebut.
"Dari peristiwa itulah terjadi pelanggaran prosedur, sekali lagi, pelanggaran prosedur, yang dilakukan oleh para petugas sebagaimana video yang sementara ini beredar di masyarakat," ujar Junaedi di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2019).
Alhasil, Kalapas Narkotika Lapas Nusakambangan berinisial HM di diperiksa. Junaidi mengatakan, HM dinilai lalai lantaran tak dapat mengendalikan anak buahnya hingga peristiwa tersebut terjadi.
"Kalapas Narkotika telah dinonaktifkan, ditarik ke kantor wilayah dan Kemudian kepala kantor wilayah menunjuk pelaksana harian, yaitu pejabat Kabid Pembinaan Lapas Batu, saudara Irfan Wijaya, untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala di Lapas Narkotika Nusakambangan," jelasnya.
Sebanyak 13 petugas pun telah diperiksa terkait tindakan kekerasan tersebut. Apabila ditemukan tindak kekerasan, maka para petugas tersebut akan ditindak secara administrasi dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Sampai saat ini, ketigabelas petugas ini terus didalami oleh tim dan apabila pelanggaran ini kategori berat, ringan, sedang, sesuai dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan, maka akan dijatuhi hukuman secara administrasi kepegawaian, didasarkan atas PP 53 dan kemudian juga Pertanggungjawaban secara hukum mesti mereka harus dimintakan dan mereka harus lakukan," papar Junaedi.
Baca Juga: Disebut Pewaris Nabi, Sandiaga: Ijtimak Ulama Harus Dipertimbangkan Elite
Junaedi, para tahanan yang berjumlah 26 orang tersebut dipindahkan karena diduga masih mengendalikam peredaran narkotika di dalam penjara.
Berita Terkait
-
Ketua KPK Berharap Koruptor Dipenjara di Lapas Nusakambangan Tahun Ini
-
Bisnis Narkoba di Lapas, 10 Napi Keruk Uang Ratusan Juta
-
Taufik Tewas di Lapas Nusakambangan karena Penyakit TBC Akut
-
Beli 100 Borgol untuk Tahanan, KPK Anggarkan Rp 10 Juta
-
Tahanan KPK Mulai Diborgol, Idrus Marham Dukung dan Siap Ikuti Aturan
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang