Suara.com - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham mendukung aturan baru KPK yang mulai menggunakan borgol kepada para tahanan korupsi. Tersangka dalam kasus suap PLTU Riau-1 itu mengaku menghormati aturan yang kini diterapkan lembaga antirasuah.
"Yang dilakukan KPK itu sebagai format penegakan hukum keadilan patut kita dukung, patut kita hormati, jadi kalau niatnya seperti itu ya kita ikuti," kata Idrus di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/12/2019).
Menurut Idrus pemakaian borgol bagi tahanan korupsi maupun dirinya ketika keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK atau usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di pengadilan merupakan aturan KPK yang harus diikuti tersangka atau terdakwa korupsi.
"Saya katakan kalau itu merupakan format pengelolaan penegakan hukum dalam rangka keadilan ya (mendukung), tetapi tentu harus terintegrasi semuanya," ujar Idrus.
Penerapan borgol untuk tahanan KPK dilakukan di awal tahun 2019. Ini diterapkan dengan tujuan sebagai peningkatan pengamanan terhadap para tahanan.
"Sebagaimana telah diputuskan pimpinan, KPK meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan KPK. Aturan tentang pemborgolan untuk tahanan yang keluar dari rutan mulai diterapkan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK.
Febri menyebut proses pelaksanaan telah dilakukan mulai Rabu hari ini di Bandung, Jawa Barat dan Jakarta
"Baik untuk tahanan untuk persiapan persidangan dan dari rutan ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan," imbuh Febri.
Baca Juga: Temukan Jasad Bugil Tanpa Kepala, Wisatawan Ketakutan Tak Jadi Kencing
Berita Terkait
-
Sidang, Terdakwa Korupsi Meikarta sampai Suami Inneke Koesherawati Diborgol
-
Soal Uang Gratifikasi, Jaksa KPK Tegur Anak Buah Samin Tan di Persidangan
-
Resmi Diberlakukan, KPK Borgol Tahanan Korupsi
-
KPK Tahan Delapan Tersangka Suap Proyek SPAM PUPR di Lokasi Berbeda
-
KPK Geram, Suap Pejabat PUPR Terkait Proyek Air Minum untuk Korban Bencana
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh