Suara.com - Mantan Menteri Sosial Idrus Marham mendukung aturan baru KPK yang mulai menggunakan borgol kepada para tahanan korupsi. Tersangka dalam kasus suap PLTU Riau-1 itu mengaku menghormati aturan yang kini diterapkan lembaga antirasuah.
"Yang dilakukan KPK itu sebagai format penegakan hukum keadilan patut kita dukung, patut kita hormati, jadi kalau niatnya seperti itu ya kita ikuti," kata Idrus di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/12/2019).
Menurut Idrus pemakaian borgol bagi tahanan korupsi maupun dirinya ketika keluar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK atau usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di pengadilan merupakan aturan KPK yang harus diikuti tersangka atau terdakwa korupsi.
"Saya katakan kalau itu merupakan format pengelolaan penegakan hukum dalam rangka keadilan ya (mendukung), tetapi tentu harus terintegrasi semuanya," ujar Idrus.
Penerapan borgol untuk tahanan KPK dilakukan di awal tahun 2019. Ini diterapkan dengan tujuan sebagai peningkatan pengamanan terhadap para tahanan.
"Sebagaimana telah diputuskan pimpinan, KPK meningkatkan pelaksanaan pengamanan terhadap para tahanan KPK. Aturan tentang pemborgolan untuk tahanan yang keluar dari rutan mulai diterapkan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK.
Febri menyebut proses pelaksanaan telah dilakukan mulai Rabu hari ini di Bandung, Jawa Barat dan Jakarta
"Baik untuk tahanan untuk persiapan persidangan dan dari rutan ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan," imbuh Febri.
Baca Juga: Temukan Jasad Bugil Tanpa Kepala, Wisatawan Ketakutan Tak Jadi Kencing
Berita Terkait
-
Sidang, Terdakwa Korupsi Meikarta sampai Suami Inneke Koesherawati Diborgol
-
Soal Uang Gratifikasi, Jaksa KPK Tegur Anak Buah Samin Tan di Persidangan
-
Resmi Diberlakukan, KPK Borgol Tahanan Korupsi
-
KPK Tahan Delapan Tersangka Suap Proyek SPAM PUPR di Lokasi Berbeda
-
KPK Geram, Suap Pejabat PUPR Terkait Proyek Air Minum untuk Korban Bencana
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP