Suara.com - Dua jurnalis jadi korban kekerasan oleh oknum polisi saat meliput perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2019 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019). Keduanya adalah Fotografer Tempo Prima Mulia dan jurnalis freelance Iqbal Kusumadirezza (Rezza).
Prima dan Rezza telah membuat laporan ke Propam Polrestabes Bandung, pada Kamis (2/5/2019) sekira pukul 16.30 WIB. Dalam pelaporan tersebut, mereka didampingi oleh tim kuasa hukum dari Tim Advokasi Jurnalis Independen (TAJI).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Prima dan Rezza telah dimintai keterangan oleh penyidik Propam yang dituangkan dalam Berita Acara Interogasi. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tiga jam.
TAJI menilai, tindakan kekerasan terhadap Prima dan Rezza masuk dalam tindak pidana. Pasalnya, oknum tersebut melakukan tindak kekerasan dan penghapus foto yang diabadikan keduanya saat menjalankan tugas peliputan.
"TAJI menilai oknum aparat tersebut diduga telah melanggar Pasal 351 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan (sesuai ayat 1). Apabila mengakibatkan luka-luka berat dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun," tulis TAJI dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/5/2019).
Atas pembuatan laporan polisi tersebut TAJI menyatakan sikap sebagai berikut:
1. TAJI mendesak Polisi untuk tidak sekedar memproses dugaan pelanggaran etik. Tapi juga mengusut dugaan tindak pidana pers berupa penghalangan liputan dan penghilangan paksa karya liputan terhadap pelaku kekerasan terhadap Rezza dan Prima.
2. Mendesak Polisi untuk bekerja secara profesional dan transparan saat memproses laporan tersebut.
3. Mendorong berbagai pihak khususnya aparat penegak hukum untuk menjaga dan menghormati kerja-kerja jurnalis sebagaimana dijamin dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sesalkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Terjadi saat May Day
4. Mendorong perusahaan media untuk lebih memperhatikan keselamatan para jurnalisnya saat bekerja di lapangan.
5. Mendorong para jurnalis untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan saat bekerja di lapangan.
TAJI merupakan tim advokasi jurnalis yang terdiri dari berbagai lembaga, di antaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Jawa Barat dan Aliansi Jurnalis Independen Kota Bandung.
Diberitakan sebelumnya, kedua Jurnalis itu ditendang dan dinjak polisi saat meliput peringatan hari buruh internasional yang berpusat di Gedung Sate.
Dalam keterangan pers Reza dan Prima, sekitar pukul 11.30, Reza dan Prima berkeliling sekitar Gedung Sate untuk memantau kondisi pergerakan massa buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate.
Saat tiba di Jalan Singaperbangsa, sekitar Dipatiukur, Prima dan Reza melihat ada keributan antara polisi dengan massa yang didominasi berbaju hitam-hitam.
Berita Terkait
-
LBH Tak Bisa Dampingi Kelompok Anarko yang Ditangkap saat May Day
-
Setelah Kepala Plontos, Sebagian Pelaku Vandal di Bandung Dibebaskan Polisi
-
Polda Metro Telisik Pelaku Vandalisme May Day di Jakarta
-
Oknum Polisi yang Diduga Piting Jurnalis saat Liput May Day Diperiksa
-
PT Transjakarta Laporkan Aksi Perusakan Saat May Day ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Cinta dan Jari yang Patah di Utara Jakarta
Terkini
-
Dari Sindiran 'Cerdas' ke Foto Damai, Ini 6 Fakta Perselisihan Menkeu Purbaya dan Menteri KKP
-
IPK Indonesia Anjlok ke Skor 34, Hasbiallah Ilyas: Alarm Keras, KPK Harus Evaluasi Total
-
Meluruhkan Debu, Merajut Toleransi: Harmoni Lintas Iman di Kelenteng Fuk Ling Miau Yogyakarta
-
Temui Mensos, Rieke Diah Pitaloka Dorong Data Tunggal Akurat demi Bansos Tepat Sasaran
-
Ramadan di Depan Mata, Pramono Anung Wanti-wanti Warga DKI Tak Gadai KJP Buat Penuhi Kebutuhan
-
KPK Periksa Pj Gubernur Riau hingga Bupati Inhu, Dalami Aliran Uang Kasus OTT Abdul Wahid
-
Sungai Cisadane 'Darurat' Pestisida, BRIN Terjunkan Tim Usut Pencemaran Sepanjang 22,5 KM
-
Buntut Dugaan Pelanggaran Impor, Bea Cukai Segel 3 Gerai Perhiasan Mewah Tiffany & Co di Jakarta
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib