Suara.com - Dua jurnalis jadi korban kekerasan oleh oknum polisi saat meliput perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2019 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019). Keduanya adalah Fotografer Tempo Prima Mulia dan jurnalis freelance Iqbal Kusumadirezza (Rezza).
Prima dan Rezza telah membuat laporan ke Propam Polrestabes Bandung, pada Kamis (2/5/2019) sekira pukul 16.30 WIB. Dalam pelaporan tersebut, mereka didampingi oleh tim kuasa hukum dari Tim Advokasi Jurnalis Independen (TAJI).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Prima dan Rezza telah dimintai keterangan oleh penyidik Propam yang dituangkan dalam Berita Acara Interogasi. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tiga jam.
TAJI menilai, tindakan kekerasan terhadap Prima dan Rezza masuk dalam tindak pidana. Pasalnya, oknum tersebut melakukan tindak kekerasan dan penghapus foto yang diabadikan keduanya saat menjalankan tugas peliputan.
"TAJI menilai oknum aparat tersebut diduga telah melanggar Pasal 351 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan (sesuai ayat 1). Apabila mengakibatkan luka-luka berat dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun," tulis TAJI dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/5/2019).
Atas pembuatan laporan polisi tersebut TAJI menyatakan sikap sebagai berikut:
1. TAJI mendesak Polisi untuk tidak sekedar memproses dugaan pelanggaran etik. Tapi juga mengusut dugaan tindak pidana pers berupa penghalangan liputan dan penghilangan paksa karya liputan terhadap pelaku kekerasan terhadap Rezza dan Prima.
2. Mendesak Polisi untuk bekerja secara profesional dan transparan saat memproses laporan tersebut.
3. Mendorong berbagai pihak khususnya aparat penegak hukum untuk menjaga dan menghormati kerja-kerja jurnalis sebagaimana dijamin dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sesalkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Terjadi saat May Day
4. Mendorong perusahaan media untuk lebih memperhatikan keselamatan para jurnalisnya saat bekerja di lapangan.
5. Mendorong para jurnalis untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan saat bekerja di lapangan.
TAJI merupakan tim advokasi jurnalis yang terdiri dari berbagai lembaga, di antaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Jawa Barat dan Aliansi Jurnalis Independen Kota Bandung.
Diberitakan sebelumnya, kedua Jurnalis itu ditendang dan dinjak polisi saat meliput peringatan hari buruh internasional yang berpusat di Gedung Sate.
Dalam keterangan pers Reza dan Prima, sekitar pukul 11.30, Reza dan Prima berkeliling sekitar Gedung Sate untuk memantau kondisi pergerakan massa buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate.
Saat tiba di Jalan Singaperbangsa, sekitar Dipatiukur, Prima dan Reza melihat ada keributan antara polisi dengan massa yang didominasi berbaju hitam-hitam.
Berita Terkait
-
LBH Tak Bisa Dampingi Kelompok Anarko yang Ditangkap saat May Day
-
Setelah Kepala Plontos, Sebagian Pelaku Vandal di Bandung Dibebaskan Polisi
-
Polda Metro Telisik Pelaku Vandalisme May Day di Jakarta
-
Oknum Polisi yang Diduga Piting Jurnalis saat Liput May Day Diperiksa
-
PT Transjakarta Laporkan Aksi Perusakan Saat May Day ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
Terkini
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun
-
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Kembali Terjadi, BGN Janji Benahi Sistem Pengawasan
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining