Suara.com - Dua jurnalis jadi korban kekerasan oleh oknum polisi saat meliput perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2019 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019). Keduanya adalah Fotografer Tempo Prima Mulia dan jurnalis freelance Iqbal Kusumadirezza (Rezza).
Prima dan Rezza telah membuat laporan ke Propam Polrestabes Bandung, pada Kamis (2/5/2019) sekira pukul 16.30 WIB. Dalam pelaporan tersebut, mereka didampingi oleh tim kuasa hukum dari Tim Advokasi Jurnalis Independen (TAJI).
Dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Prima dan Rezza telah dimintai keterangan oleh penyidik Propam yang dituangkan dalam Berita Acara Interogasi. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama tiga jam.
TAJI menilai, tindakan kekerasan terhadap Prima dan Rezza masuk dalam tindak pidana. Pasalnya, oknum tersebut melakukan tindak kekerasan dan penghapus foto yang diabadikan keduanya saat menjalankan tugas peliputan.
"TAJI menilai oknum aparat tersebut diduga telah melanggar Pasal 351 ayat (1) dan (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan (sesuai ayat 1). Apabila mengakibatkan luka-luka berat dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun," tulis TAJI dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/5/2019).
Atas pembuatan laporan polisi tersebut TAJI menyatakan sikap sebagai berikut:
1. TAJI mendesak Polisi untuk tidak sekedar memproses dugaan pelanggaran etik. Tapi juga mengusut dugaan tindak pidana pers berupa penghalangan liputan dan penghilangan paksa karya liputan terhadap pelaku kekerasan terhadap Rezza dan Prima.
2. Mendesak Polisi untuk bekerja secara profesional dan transparan saat memproses laporan tersebut.
3. Mendorong berbagai pihak khususnya aparat penegak hukum untuk menjaga dan menghormati kerja-kerja jurnalis sebagaimana dijamin dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sesalkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Terjadi saat May Day
4. Mendorong perusahaan media untuk lebih memperhatikan keselamatan para jurnalisnya saat bekerja di lapangan.
5. Mendorong para jurnalis untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan saat bekerja di lapangan.
TAJI merupakan tim advokasi jurnalis yang terdiri dari berbagai lembaga, di antaranya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Jawa Barat dan Aliansi Jurnalis Independen Kota Bandung.
Diberitakan sebelumnya, kedua Jurnalis itu ditendang dan dinjak polisi saat meliput peringatan hari buruh internasional yang berpusat di Gedung Sate.
Dalam keterangan pers Reza dan Prima, sekitar pukul 11.30, Reza dan Prima berkeliling sekitar Gedung Sate untuk memantau kondisi pergerakan massa buruh yang akan berkumpul di Gedung Sate.
Saat tiba di Jalan Singaperbangsa, sekitar Dipatiukur, Prima dan Reza melihat ada keributan antara polisi dengan massa yang didominasi berbaju hitam-hitam.
Berita Terkait
-
LBH Tak Bisa Dampingi Kelompok Anarko yang Ditangkap saat May Day
-
Setelah Kepala Plontos, Sebagian Pelaku Vandal di Bandung Dibebaskan Polisi
-
Polda Metro Telisik Pelaku Vandalisme May Day di Jakarta
-
Oknum Polisi yang Diduga Piting Jurnalis saat Liput May Day Diperiksa
-
PT Transjakarta Laporkan Aksi Perusakan Saat May Day ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan
-
Bocah Nduga Tewas dan Jasadnya Diduga Dihilangkan, Theo Hesegem Laporkan ke Jakarta