Suara.com - Tindakan memalukan dilakukan pemandu wisata air di perairan Tanjung Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan. Seorang pemandu berinisial MT (29) mencabuli perempuan turis asal Tiongkok SZ yang masih berusia 20 tahun.
Peristiwa itu terjadi pada hari Selasa, 23 April, saat MT mengajari SZ bermain jetski di perairan. Kekinian, pelaku akhirnya sudah ditahan polisi.
Kasus pencabulan ini terjadi sekitar pukul 11.30 WITA. Korban yang menginap di salah satu hotel di kawasan Jalan Mahendradatta, Padangsambian, Denpasar Barat (Denbar) itu awalnya hendak berwisata ke Perairan Tanjung Benoa.
“Korban dipandu instruktur berinisial MT, karyawan salah satu usaha di lokasi,” kata saksi mata kepada Beritabali.com—jaringan Suara.com, Jumat (3/5/2019).
Setelah menyelesaikan administrasi, korban dibawa pelaku ke perairan untuk bermain jetski.
Namun, pelaku MT berniat jahat, dia membawa korban ke tempat sepi. Di sana, pelaku mencium bibir korban seraya menarik tangan pelajar itu ke alat vitalnya.
Korban awalnya sempat menolak. Namun, karena di bawah tekanan dan ancaman pelaku, korban akhirnya terpaksa melakukannya.
Tak hanya itu, pelaku juga memaksa korban menuruti nafsu bejatnya hingga mulut gadis itu terasa sakit. Setelahnya, pelaku meninggalkan korban begitu saja.
Setelah ditangkap, MT mengakui kepada penyidik Satreskrim Polresta Denpasar mencabuli pelajar asal Tiongkok di tengah laut.
Baca Juga: Takut Pulang, Siswi SMP Dicabuli Berkali-kali Tukang Bakpao Selama 4 Hari
Wakapolresta Denpasar Ajun Komisaris Besar Benny Pramono mengatakan, korban datang ke TKP didampingi ibu dan teman-temannya untuk bermain Sea Walker di BMR Dive & Water Sport.
Selesai bermain sea walker selama 60 menit, korban membeli tiket permainan jetski dan dipandu oleh tersangka.
Selanjutnya, tersangka yang berkenalan mengakui diri bernama Poli itu membawa korban ke tengah laut. Korban posisinya di depan dan tersangka berada di belakang sambil memegang setang.
“Sampai di tengah laut, korban diminta memegang setang jetski dan tersangka memeluk pinggang korban,” ungkap Benny.
Namun, baru beberapa menit memegang setang, direbut lagi oleh tersangka dan jetski diarahkan menjauh dari ibunya menuju perairan dekat pulau kecil.
Di sana, tersangka mematikan mesin dan kemudian menarik tangan dan melecehkannya. Setelah itu, tersangka turun dan memberi isyarat agar korban mengikutinya tapi tidak mau.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!