Suara.com - KPU RI melansir pemutakhiran data yang menunjukkan 424 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di berbagai daerah meninggal dunia sat bertugas dalam Pemilu serta Pilpres 2019.
Data yang dipublikasikan pada jumat (3/5/2019) malam tersebut, mengalami pertambahan dari sebelumnya 412 orang petugas KPPS meninggal dunia.
Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim menuturkan, hingga pukul 19.00 WIB, total sebanyak 424 petugas KPPS dikabarkan meninggal dunia.
”Sementara yang sakit sebanyak 3.668 petugas KPPS. Total 4.092 tertimpa musibah. Jumlah itu tersebar di 30 provinsi,” kata Arif.
Untuk diketahui, KPU RI kekinian telah memberikan uang santunan kepada ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia.
Hal itu menyusul surat Kementerian Keuangan yang menyetujui besaran uang santuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.
Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Berikut rekapitulasi data petugas KPPS yang meninggal dunia di 30 provinsi di Indonesia per 3 Mei pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: BPN Minta Makam KPPS Dibongkar, Bima Arya: Harus Hati-hati Disikapi
1. Aceh : 7 orang
2. Bali : 2 orang
3. Banten : 21 orang
4. Bengkulu : 7 orang
5. D.I Yogyakarta : 11 orang
6. DKI Jakarta : 22 orang
Tag
Berita Terkait
-
Pemilu Telan Ratusan Jiwa, Fadli Zon: Dulu Kerja Paksa Tak Sampai Meninggal
-
Ketua KPPS Gugur saat Setor Form C6, Eka: Sakit pun Bapak Saya Tak Mengeluh
-
Korban Pemilu Terus Bertambah, Total 412 Petugas KPPS Meninggal Dunia
-
Kubu Prabowo - Sandiaga Minta Seluruh Makam Petugas KPPS Dibongkar
-
Sejumlah 13 Petugas KPPS di Cianjur Meninggal Selama Tahapan Pemilu 2019
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Diplomasi Teh Hangat Prabowo-Raja Charles III: Santai Ngeteh di Tengah Dinginnya London
-
Sudewo Diduga Terima Duit dari Kasus DJKA Saat Jadi Anggota Komisi V DPR RI
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Kasus HGU di Lahan TNI AU Masuk Dua Jalur Hukum, Kejagung dan KPK Telusuri Dugaan Korupsi Lama
-
6 Fakta Kasus Guru Honorer Tri Wulansari, Tegur Murid Berujung Tersangka
-
Dicap 'Raja Bolos' Sidang MK, Anwar Usman Akhirnya Buka Suara: Saya Sakit
-
Riuh di Balik Tembok Keraton Solo: Tradisi, Takhta, dan Negara
-
Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Menteri Mukhtarudin Gandeng Kapolri Berantas Jalur Ilegal
-
Penutupan Berkepanjangan Bandung Zoo Dinilai Picu Kebocoran PAD dan Praktik Tak Resmi
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 Kapan Ditutup? Ini Batas Waktu Krusial dan Risikonya