Suara.com - Data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (2/5/2019) menunjukkan sebanyak 412 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah di Indonesia meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas di Pemilu 2019. Data tersebut bertambah dari sebelumnya 382 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim menuturkan, hingga pukul 20.00 WIB total sebanyak 412 orang petugas dikabarkan meninggal dunia dan 3.658 orang dikabarkan sakit. Adapun, kata Arif, jumlah tersebut tersebar di 30 provinsi.
"Update data per 2 Mei pukul 20.00 WIB, wafat 412, sakit 3.658. Total 4.070 tertimpa musibah," tutur Arif saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2019).
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyetujui besaran uang santuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.
Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Berikut rekapitulasi data petugas KPPS yang meninggal dunia di 30 provinsi di Indonesia per Mei pukul 20.00 WIB.
1. Aceh : 7 orang
2. Bali : 2 orang
3. Banten : 21 orang
4. Bengkulu : 7 orang
5. D.I Yogyakarta : 11 orang
6. DKI Jakarta : 11 orang
7. Jambi : 5 orang
8. Jawa Barat : 100 orang
9. Jawa Tengah : 62 orang
10. Jawa Timur : 39 orang
11. Kalimantan Barat : 10 orang
12. Kalimantan Selatan : 8 orang
13. Kalimantan Tengah : 3 orang
14. Kalimantan Timur : 6 orang
15. Kalimantan Utara : 1 orang
16. Kepulauan Riau : 3 orang
17. Lampung : 17 orang
18. Maluku : 2 orang
19. NTB : 4 orang
20. NTT : 10 orang
21. Papua : 6 orang
22. Riau : 12 orang
23. Sulawesi Barat : 12 orang
24. Sulawesi Selatan : 5 orang
25. Sulawesi Tengah : 1 orang
26. Sulawesi Tenggara : 1 orang
27. Sulawesi Utara : 7 orang
28. Sumatera Barat : 3 orang
29. Sumatera Selatan : 22 orang
30. Sumatera Utara : 14 orang
Baca Juga: Moeldoko ke Rizieq: Jangan Bikin Masyarakat Makin Hilang Akal
Berita Terkait
-
Moeldoko ke Rizieq: Jangan Bikin Masyarakat Makin Hilang Akal
-
KPU: Seluruh Peserta Pemilu Telah Serahkan LPPDK
-
92 Panwaslu Gugur, Bawaslu Berikan Santunan Kematian ke Ahli Waris
-
Lebih Besar dari Prabowo, Dana Kampanye Jokowi Telan Rp 601 Miliar
-
Ini Isi Pembicaraan AHY dengan Jokowi Terkait Pilpres 2019 di Istana
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar