Suara.com - Data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (2/5/2019) menunjukkan sebanyak 412 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa daerah di Indonesia meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas di Pemilu 2019. Data tersebut bertambah dari sebelumnya 382 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim menuturkan, hingga pukul 20.00 WIB total sebanyak 412 orang petugas dikabarkan meninggal dunia dan 3.658 orang dikabarkan sakit. Adapun, kata Arif, jumlah tersebut tersebar di 30 provinsi.
"Update data per 2 Mei pukul 20.00 WIB, wafat 412, sakit 3.658. Total 4.070 tertimpa musibah," tutur Arif saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2019).
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyetujui besaran uang santuan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.
Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Berikut rekapitulasi data petugas KPPS yang meninggal dunia di 30 provinsi di Indonesia per Mei pukul 20.00 WIB.
1. Aceh : 7 orang
2. Bali : 2 orang
3. Banten : 21 orang
4. Bengkulu : 7 orang
5. D.I Yogyakarta : 11 orang
6. DKI Jakarta : 11 orang
7. Jambi : 5 orang
8. Jawa Barat : 100 orang
9. Jawa Tengah : 62 orang
10. Jawa Timur : 39 orang
11. Kalimantan Barat : 10 orang
12. Kalimantan Selatan : 8 orang
13. Kalimantan Tengah : 3 orang
14. Kalimantan Timur : 6 orang
15. Kalimantan Utara : 1 orang
16. Kepulauan Riau : 3 orang
17. Lampung : 17 orang
18. Maluku : 2 orang
19. NTB : 4 orang
20. NTT : 10 orang
21. Papua : 6 orang
22. Riau : 12 orang
23. Sulawesi Barat : 12 orang
24. Sulawesi Selatan : 5 orang
25. Sulawesi Tengah : 1 orang
26. Sulawesi Tenggara : 1 orang
27. Sulawesi Utara : 7 orang
28. Sumatera Barat : 3 orang
29. Sumatera Selatan : 22 orang
30. Sumatera Utara : 14 orang
Baca Juga: Moeldoko ke Rizieq: Jangan Bikin Masyarakat Makin Hilang Akal
Berita Terkait
-
Moeldoko ke Rizieq: Jangan Bikin Masyarakat Makin Hilang Akal
-
KPU: Seluruh Peserta Pemilu Telah Serahkan LPPDK
-
92 Panwaslu Gugur, Bawaslu Berikan Santunan Kematian ke Ahli Waris
-
Lebih Besar dari Prabowo, Dana Kampanye Jokowi Telan Rp 601 Miliar
-
Ini Isi Pembicaraan AHY dengan Jokowi Terkait Pilpres 2019 di Istana
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!