Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mahkamah Agung (MA) serius untuk melakukan perbaikan di internal lembaga setelah hakim di Pengadilan Negeri Balikapapan, Kayat (KYT) diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (3/5/2019).
"Karena berulangnya hakim yang dijerat korupsi, KPK meminta keseriusan Mahkamah Agung melakukan perbaikan ke dalam dan bertindak tegas terhadap pelanggaran sekecil apapun, terutama untuk posisi hakim dan pihak terkait lainnya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
KPK, kata Syarif, akan membantu MA untuk melakukan perbaikan tersebut sebagai bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga institusi peradilan dari virus korupsi.
Terkait kasus hakim Kayat itu, ia menyatakan bahwa lembaganya sangat kecewa dengan aparatur penegak hukum, khususnya hakim yang masih melakukan korupsi.
"Apalagi diduga suap diberikan untuk membebaskan terdakwa dari ancaman pidana. Jika korupsi saja merupakan kejahatan yang luar biasa, maka korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum kami pandang merupakan bentuk korupsi yang jauh lebih buruk," ucap Syarif.
Apalagi, kata dia, jika korupsi menjangkiti orang-orang yang berada di institusi peradilan yang semestinya memegang teguh sumpah jabatan amanat undang-undang dan kepercayaan publik dalam posisi mereka sebagai wakil Tuhan di dunia.
"KPK menyampaikan terima kasih pada pelapor yang telah memberikan informasi yang valid tentang dugaan akan terjadinya tindak pidana korupsi dalam perkara ini. Kami sampaikan juga terima kasih pada pihak Polda Kalimantan Timur yang telah membantu dan memfasilitasi proses pengamanan dan pemeriksaan awal pasca OTT," tuturnya.
KPK pada Sabtu telah mengumumkan tiga orang sebagai tersangka suap penanganan perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan Tahun 2018.
Diduga sebagai penerima suap yakni Hakim di PN Balikpapan Kayat (KYT). Sedangkan diduga sebagai pemberi suap, yaitu Sudarman (SDM) seorang swasta, dan Jhonson Siburian (JHS) seorang advokat. [Antara]
Berita Terkait
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat