Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta tidak akan memprotes jika ada rumah makan yang tetap buka selama bulan Ramadan atau bulan puasa. MUI mengimbau seluruh organisasi masyarakat (Ormas) Islam agar tidak sweeping atau melakukan penyisiran tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.
Hal itu disampaikannya terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta nomor 165/SE/2019 tentang waktu penyelenggaraan industri pariwisata pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri tahun 1440 Hijriah.
"Kita sudah sosialisasikan dan sampaikan kepada seluruh ormas Islam, dengan tujuan menghindari adanya benturan di tengah masyarakat," kata Ketua MUI DKI Jakarta Bidang Fatwa KH Zulfa Mustofa, di kediamannya Tanjung Priok Jakarta Utara, Senin (6/5/2019).
Sebagai umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa, masyarakat diminta harus patuh pada undang-undang dan memercayai aparat pemerintah dalam menegakkan aturan tentang hiburan malam.
Hal itu juga bertujuan menghindari adanya tindakan main hakim sendiri sehingga bisa merusak suasana Bulan Suci Ramadan. Namun, ia juga berpesan agar pemerintah konsisten dalam menjalankan aturan yang telah ditetapkan terkait hiburan malam.
Oleh karena itu, Mustofa berharap pemerintah selalu tanggap dan mengontrol seluruh tempat hiburan malam khususnya di wilayah DKI Jakarta agar tidak melanggar dan menghormati umat muslim yang sedang berpuasa.
"Dulu pernah terjadi masalah tempat karaoke yang beroperasi berdekatan dengan rumah ibadah, sehingga masyarakat komplain. Kita berharap ini tidak terjadi lagi," ujar dia.
Ia menambahkan apabila masih ada hotel atau tempat hiburan malam yang masih buka selama ramadan dan tidak tersentuh aturan Pemprov DKI Jakarta, maka perlu dilakukan evaluasi.
Terkait rumah makan atau restoran yang masih buka di siang hari, MUI DKI Jakarta mendorong semua pihak untuk saling menghormati.
Baca Juga: Catat, 6 Kunci Tetap Sehat dan Bugar Selama Puasa
"MUI tidak memiliki wewenang melarang rumah makan untuk berjualan, karena ini negara hukum. Namun kami sangat berharap adanya sikap toleransi beragama," kata dia.
Dalam hal itu, MUI DKI Jakarta juga memberikan solusi kepada pemilik rumah makan atau restoran seperti mengatur jam buka menjelang berbuka puasa atau berjualan di tempat mayoritas non-muslim. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Catat, 6 Kunci Tetap Sehat dan Bugar Selama Puasa
-
Minuman Segar untuk Lepas Dahaga Puasa: Es Air Mata Mantan
-
Puasa Bukan Halangan, Ini 5 Tips Traveling di Bulan Ramadan
-
Jadi Faktor Penentu Awal Puasa, Ini Pemahaman Hilal Secara Sains
-
Overweight, Laki-laki Ini Puasa 382 Hari Biar Dapatkan Berat Badan Ideal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan
-
Istana Harap IHSG Meroket Hari Ini, Prabowo Sempat Marah saat Anjlok?
-
Politisi Peter Mandelson Mundur Usai Foto Vulgar di Epstein Files Tersebar
-
Bukan Bertemu Oposisi, Istana Jelaskan soal Pertemuan Prabowo dengan Siti Zuhro hingga Abraham Samad
-
Relawan Prabowo Tegas Tolak Polri di Bawah Menteri, Singgung Ancaman Keamanan
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari