Suara.com - Lelaki berinisial MS (23) positif menggunakan narkoba saat menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 3 bulan hingga tewas di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Belakangan diketahui MS merupakan pengguna sabu.
Hal tersebut diketahui usai pihak kepolisian melakukan tes urine pada MS. Hasilnya, MS pun dinyatakan positif sebagai pengguna sabu.
Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu mengatakan, MS telah aktif sebagai pengguna sabu sejak tahun 2017. Bahkan, saat menganiaya anak kandungnya, MS pun masih dalam pengaruh sabu.
"Kemudian pada saat pemeriksaan, dilakukan tes urin. Untuk pelakunya sendiri, positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Berdasarkan keterangan pelaku, ia telah mengkonsumsi atau telah menjadi pengguna narkoba sejak tahun 2017 sehingga pada saat melakukan kekerasan terhadap anak, pelaku dalam kondisi dipengaruhi oleh Sabu," ujar Erick di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (6/5/2019).
Menurut Erick pengaruh sabu membuat MS semakin nekat menganiaya buah hatinya. Bayi berusia 3 bulan berinisial KQS pun tewas akibat dipukul pada bagian wajah. Tak hanya itu, MS juga sempat menggigit wajah korban.
"Itu yang membuat kelakuan dari pelaku ini menjadi agresif dan berani untuk melakukan kekerasan," jelasnya.
Atas perbuatannya, MS dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 20 tahun penjara.
Untuk diketahui penganiayaan dilakukan di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu 27 April 2019.
Awalnya bayi mungil tersebut dibawa oleh orangtuanya ke Puskemas setempat untuk meminta surat kematian. Namun pihak puskesmas menolak karena KQS sudah meninggal dunia saat dibawa.
Baca Juga: Tim Khusus Anti Bandit Polda Metro Jaya Akan Patroli 24 Jam Jelang Ramadan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan