Suara.com - Komite Aparatur Sipil Negara tengah menunggu tindak lanjut dari surat perintah bagi Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Ahmad Mujahidin, untuk menegur Ustaz Abdul Somad. Surat itu sudah dilayangkan sejak 16 April 2019.
Komisioner KASN Tasdik Kinanto mengatakan meski sudah melewati tenggat waktu pemanggilan yakni 14 hari kerja, pihaknya masih menunggu proses pertemuan antara Ahmad Mujahidin dengan Ustaz Abdul Somad.
"Kami masih menunggu langkah lebih lanjut yang dilakukan oleh pimpinan universitas. Kita kan sudah memberi waktu 14 hari untuk yang bersangkutan melakukan klarifikasi," kata Tisdik saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/5/2019).
Untuk diketahui, Abdul Somad alias UAS tercatat sebagai pegawa negeri sipil yang difungsikan sebagai dosen di UIN Suska Riau.
Menurut Tisdik, Rektor UIN sudah mencoba menghubungi Ustaz Abdul Somad untuk mengklarifikasi sikap yang dinilai mendukung Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, namun belum ada jawaban dari UAS.
"Kalau yang kita dengar dari pihak universitas sudah mengundang yang bersangkutan, tapi karena beliau mungkin ada kesibukan lain jadi proses klarifikasi belum bisa dilaksanakan," jelasnya.
Tisdik menjelaskan, kewenangan untuk melakukan klarifikasi hanya ada di pihak UIN, selaku universitas negeri dan Uztaz Abdul Somad selaku dosen ASN di UIN.
"Itu komunikasi antara pihak universitas dengan Pak Ustaz, urusan mereka. Kewenangan untuk mengklarifikasi itu termasuk ada langkah-langkah pelanggaran dan sebagainya, itu kan kewenangan di instansi pemerintah yang bersangkutan, kita mendoronglah supaya itu diperbaiki," jelasnya.
Sebelumnya, surat KASN tertanggal 16 April 2019 tertulis permintaan bagi Rektor UIN Suska Ahmad Mujahidin agar memanggil UAS untuk mengklarifikasi video dialog antara Capres Prabowo dengan Ustaz Abdul Somad yang ditayangkan TV One pada 11 April 2019.
Baca Juga: Pukul 13.00 WIB Rabu Siang Ini Prabowo Mampir ke Markas PKS, Ada Apa?
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ustaz Abdul Somad kekinian berstatus izin cuti berkuliah di Sudan. Dia menempuh program studi doktoral di negeri tersebut.
Berita Terkait
-
Rektor UIN Riau Disurati KASN agar Tegur UAS karena Dukung Prabowo
-
Dianggap Hina Ulama, Andre Taulany: Saya Serahkan kepada Allah
-
Dianggap Hina Ustadz Terkenal, Andre Taulany Beri Penjelasan Begini
-
Andre Taulany Diduga Hina Ulama, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
-
Di TPS Sekitar Kediaman UAS, Prabowo Unggul Jauh Atas Jokowi
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG