Suara.com - Komite Aparatur Sipil Negara tengah menunggu tindak lanjut dari surat perintah bagi Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Ahmad Mujahidin, untuk menegur Ustaz Abdul Somad. Surat itu sudah dilayangkan sejak 16 April 2019.
Komisioner KASN Tasdik Kinanto mengatakan meski sudah melewati tenggat waktu pemanggilan yakni 14 hari kerja, pihaknya masih menunggu proses pertemuan antara Ahmad Mujahidin dengan Ustaz Abdul Somad.
"Kami masih menunggu langkah lebih lanjut yang dilakukan oleh pimpinan universitas. Kita kan sudah memberi waktu 14 hari untuk yang bersangkutan melakukan klarifikasi," kata Tisdik saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/5/2019).
Untuk diketahui, Abdul Somad alias UAS tercatat sebagai pegawa negeri sipil yang difungsikan sebagai dosen di UIN Suska Riau.
Menurut Tisdik, Rektor UIN sudah mencoba menghubungi Ustaz Abdul Somad untuk mengklarifikasi sikap yang dinilai mendukung Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, namun belum ada jawaban dari UAS.
"Kalau yang kita dengar dari pihak universitas sudah mengundang yang bersangkutan, tapi karena beliau mungkin ada kesibukan lain jadi proses klarifikasi belum bisa dilaksanakan," jelasnya.
Tisdik menjelaskan, kewenangan untuk melakukan klarifikasi hanya ada di pihak UIN, selaku universitas negeri dan Uztaz Abdul Somad selaku dosen ASN di UIN.
"Itu komunikasi antara pihak universitas dengan Pak Ustaz, urusan mereka. Kewenangan untuk mengklarifikasi itu termasuk ada langkah-langkah pelanggaran dan sebagainya, itu kan kewenangan di instansi pemerintah yang bersangkutan, kita mendoronglah supaya itu diperbaiki," jelasnya.
Sebelumnya, surat KASN tertanggal 16 April 2019 tertulis permintaan bagi Rektor UIN Suska Ahmad Mujahidin agar memanggil UAS untuk mengklarifikasi video dialog antara Capres Prabowo dengan Ustaz Abdul Somad yang ditayangkan TV One pada 11 April 2019.
Baca Juga: Pukul 13.00 WIB Rabu Siang Ini Prabowo Mampir ke Markas PKS, Ada Apa?
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ustaz Abdul Somad kekinian berstatus izin cuti berkuliah di Sudan. Dia menempuh program studi doktoral di negeri tersebut.
Berita Terkait
-
Rektor UIN Riau Disurati KASN agar Tegur UAS karena Dukung Prabowo
-
Dianggap Hina Ulama, Andre Taulany: Saya Serahkan kepada Allah
-
Dianggap Hina Ustadz Terkenal, Andre Taulany Beri Penjelasan Begini
-
Andre Taulany Diduga Hina Ulama, Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
-
Di TPS Sekitar Kediaman UAS, Prabowo Unggul Jauh Atas Jokowi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Terungkap! Proses Rahasia Pemilihan Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Baru Iran
-
Klarifikasi Iran soal Kondisi Mojtaba Khamenei, Dikabarkan Dibom Israel
-
TNI Masuk Fase Siaga 1, Masyarakat Khawatir Adanya Potensi Represi
-
Waspada Campak Jelang Lebaran: Mengapa Kasus Bisa Naik Saat Libur dan Seberapa Penting Vaksin MR?
-
BMKG Ingatkan Pemudik: Lebaran 2026 Berpotensi Hujan Lebat di Jawa dan Sulawesi
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Penerima PKH Didorong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi
-
Cerita KPK Kejar-kejaran dengan Kadis PUPRPKP Rejang Lebong yang Gendong Tas Isi Ratusan Juta
-
Warga Iran Dihantui Ancaman Serius, WHO Peringatkan Bahaya Fenomena Hujan Hitam