Suara.com - Ustaz Abdul Somad terancam tak gajian dan dipecat. Ustaz Abdul terancam hukuman dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau terkait video dialog antara dirinya dengan Capres Prabowo Subianto pada 11 April 2019 lalu.
Dalam video itu Ustaz Somad menyatakan mendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Komisioner KASN Tasdik Kinanto mengatakan penindakan terhadap Ustaz Somad yang merupakan Aparatur Sipil Negara sebagai dosen di UIN Riau bisa dilakukan setelah melakukan proses klarifikasi antara pihak universitas dan UAS.
"Kami tidak bisa melakukan langkah lebih jauh karena ini kewenangan instansi yang melakukan klarifikasi untuk mendengarian penjelasan dari yang bersangkutan (UAS), mekanisme itu ada di kewenangan instansi yang bersangkutan dalam hal ini pimpinan universitas," kata Tisdik saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/5/2019).
Dia menjelaskan nantinya setelah proses klarifikasi antara Ustaz Somad dan UIN sudah dilakukan, barulah bisa diputuskan tindakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Tergantung dari hasil klarifikasi antara pimpinan universitas dengan Ustaz nantinya, kan di dalam PP 53 kan ada tingkatan kesalahan administrasi atau tingkat pelanggaran nya lah ada dimana," jelasnya.
Berdasarkan PP 53 Tahun 2010 Pasal 7 tertulis terdapat tiga jenis hukuman, yakni hukuman displin ringan, sedang, dan berat. Hukuman itu diantaranya hukuman ringan mulai dari teguran lisan, hukuman sedang penundaan gaji, hingga hukuman berat pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.
Sebelumnya, surat KASN tertanggal 16 April 2019 tertulis permintaan bagi Rektor UIN Suska Ahmad Mujahidin agar memanggil Ustaz Somad untuk mengklarifikasi video dialog antara Capres Prabowo dengan Ustaz Abdul Somad yang ditayangkan TV One pada 11 April 2019.
Namun hingga kini, Ustaz Somad belum juga memenuhi panggilan Rektor UIN dengan alasan yang tidak jelas.
Baca Juga: KASN Tunggu Klarifikasi Ustaz Abdul Somad Terkait Video Dukung Prabowo
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ustaz Abdul Somad kekinian berstatus izin cuti berkuliah di Sudan. Dia menempuh program studi doktoral di negeri tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Jurkam Prabowo Lieus Sungkharisma Dituduh Makar Dilaporkan ke Bareskrim
-
KASN Tunggu Klarifikasi Ustaz Abdul Somad Terkait Video Dukung Prabowo
-
Pukul 13.00 WIB Rabu Siang Ini Prabowo Mampir ke Markas PKS, Ada Apa?
-
Rektor UIN Riau Disurati KASN agar Tegur UAS karena Dukung Prabowo
-
Prabowo - Sandiaga Menang di Riyadh Arab Saudi, Kalah Telak di Moskow
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!
-
Penting, Ini 5 Persiapan Finansial yang Mesti Dilakukan Agar Terus Cuan di Masa Pensiun
-
Setop Dapur MBG Baru! Pemerintah Bakal Audit dan Beri 'Rapor' Kinerja
-
Gaji Tembus Rp5,7 Juta! Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya bagi Warga Jakarta
-
Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!
-
Jelang Konbes Banser, Gus Ipul Tegaskan Peran Banser sebagai Pengabdian Ulama untuk Bangsa