Suara.com - Ustaz Abdul Somad terancam tak gajian dan dipecat. Ustaz Abdul terancam hukuman dari Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau terkait video dialog antara dirinya dengan Capres Prabowo Subianto pada 11 April 2019 lalu.
Dalam video itu Ustaz Somad menyatakan mendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Komisioner KASN Tasdik Kinanto mengatakan penindakan terhadap Ustaz Somad yang merupakan Aparatur Sipil Negara sebagai dosen di UIN Riau bisa dilakukan setelah melakukan proses klarifikasi antara pihak universitas dan UAS.
"Kami tidak bisa melakukan langkah lebih jauh karena ini kewenangan instansi yang melakukan klarifikasi untuk mendengarian penjelasan dari yang bersangkutan (UAS), mekanisme itu ada di kewenangan instansi yang bersangkutan dalam hal ini pimpinan universitas," kata Tisdik saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/5/2019).
Dia menjelaskan nantinya setelah proses klarifikasi antara Ustaz Somad dan UIN sudah dilakukan, barulah bisa diputuskan tindakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Tergantung dari hasil klarifikasi antara pimpinan universitas dengan Ustaz nantinya, kan di dalam PP 53 kan ada tingkatan kesalahan administrasi atau tingkat pelanggaran nya lah ada dimana," jelasnya.
Berdasarkan PP 53 Tahun 2010 Pasal 7 tertulis terdapat tiga jenis hukuman, yakni hukuman displin ringan, sedang, dan berat. Hukuman itu diantaranya hukuman ringan mulai dari teguran lisan, hukuman sedang penundaan gaji, hingga hukuman berat pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.
Sebelumnya, surat KASN tertanggal 16 April 2019 tertulis permintaan bagi Rektor UIN Suska Ahmad Mujahidin agar memanggil Ustaz Somad untuk mengklarifikasi video dialog antara Capres Prabowo dengan Ustaz Abdul Somad yang ditayangkan TV One pada 11 April 2019.
Namun hingga kini, Ustaz Somad belum juga memenuhi panggilan Rektor UIN dengan alasan yang tidak jelas.
Baca Juga: KASN Tunggu Klarifikasi Ustaz Abdul Somad Terkait Video Dukung Prabowo
Berdasarkan informasi yang terhimpun, Ustaz Abdul Somad kekinian berstatus izin cuti berkuliah di Sudan. Dia menempuh program studi doktoral di negeri tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Jurkam Prabowo Lieus Sungkharisma Dituduh Makar Dilaporkan ke Bareskrim
-
KASN Tunggu Klarifikasi Ustaz Abdul Somad Terkait Video Dukung Prabowo
-
Pukul 13.00 WIB Rabu Siang Ini Prabowo Mampir ke Markas PKS, Ada Apa?
-
Rektor UIN Riau Disurati KASN agar Tegur UAS karena Dukung Prabowo
-
Prabowo - Sandiaga Menang di Riyadh Arab Saudi, Kalah Telak di Moskow
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran
-
Anggaran Fantastis Belasan Triliun Rupiah Digelontorkan untuk Guru Keagamaan di 2026
-
WALHI Kritik Rencana Prabowo Tanam Sawit dan Tebu di Papua: Tak Punya Hati dan Empati!
-
7 Fakta Ganjil Kebakaran Ruko Terra Drone: Izin Lolos Tanpa Tangga Darurat?