Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut bentuk ancaman yang paling nyata dan berbahaya adalah mindset (pola pikir).
Hal ini dikatakan Ryamizard dalam acara Simposium Ancaman Perang Mindset Pada Era Keterbukaan Informasi, di Gedung A H Nasution, Jalan Medan merdeka Barat, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
"Ancaman yang sangat nyata dan paling berbahaya adalah mindset," ujar Ryamizard.
Ryamizard menuturkan ancaman yang paling berbahaya yaitu berupaya untuk mengubah ideologi negara Indonesia yaitu Pancasila.
"Yang paling berbahaya yaitu ancaman terhadap mainset bangsa Indonesia yang berupaya untuk mengubah Ideologi negara bangsa Indonesia. Pancasila itu alat pemersatu, begitu alat pemersatu dipecah, ini harus dipahami. Tapi ya dia lebih banyak enggak paham gitu, enggak jelas hoaks-hoaks itu," tutur dia.
Menurutnya, ancaman mindset bersifat masif dan terstruktur melalui pengaruh budaya saat ini. Namun yang paling ditakuti adalah adanya pemaksaan terhadap paham khilafah.
"Ancaman mindset ini bersifat masif, dan terstruktur yang terus berupaya urusan mindset. Melalui pengaruh budaya saat ini. Tapi yang paling kita takuti adalah memaksakan yaitu paham khilafah. Ancaman khilafah ini sudah terang-terangan ingin mengganti ideologi negara Pancasila," kata dia.
"Kenapa Pancasila ini harus dilestarikan, tapi kalau kita biarkan mindset sudah tertanam 20-30 tahun lagi yang jadi presiden, Kapolri entah siapa, khilafah selesai negara. Sebelum selesai pasti perang, selesai negara ini. Karena itu kita antisipasi," sambungnyam
Sementara itu ancaman nyata yakni ancaman teroris, bencana alam, cyber, pencurian sumber daya alam dan lainnya. Namun yang ancaman yang terus menerus adalah ancaman teroris.
Baca Juga: BIN Sebut 22 Mei Ada Teror, KPU: People Power Sudah Terjadi 17 April
"Tapi yang terus menerus adalah teroris. Baru-baru di Sibolga. Kedua bencana alam. Teroris akan terus, kemudian narkoba, sehari setahun mati. Pemberontakan harus diselesaikan. Ini acaman nyata dan akan terus. Artinya Alutsista yang kita buat itu buat menghadapi itu. Bukan yang belum nyata kita macam-macam. Susunan bertempur TNI, kalau ancaman sesuaikan. Mudah-mudahan ke depan berjalan dengan baik," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ryamizard: Prabowo Teman Saya, Tapi...
-
Tulis Surat dari Singapura, SBY: Kampanye Akbar Prabowo Tak Lazim
-
Debat Khilafah dengan MUI, Gus Nadir: Kenapa Tim HTI dan 02 Bersorak?
-
Heboh Video Diduga Kapolsek Pamekasan Arahkan Warga Dukung Jokowi-Maruf
-
PSI Ragukan Pernyataan Ustaz Bachtiar Nasir soal Isu Khilafah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka