Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bungkam ketika ditanya awak media soal uang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi, dari laci ruang kerjanya.
Lukman, Rabu (8/5/2019), diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, yakni eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Ketika diminta berkomentar soal uangnya yang disita KPK tersebut, Lukman justru menerangkan sudah mengembalikan Rp 10 juta yang diberikan tersangka kasus suap Haris Hasanuddin kepada KPK.
"Sudah ya," tutur Lukman seusai ia diperiksa KPK.
Lukman menuturkan, tak mau ditanya soal materi penyidikan KPK terhadapnya. Sebab, ia menghormati proses hukum.
"Karena masih proses, saya harus menghargai dan menghormati. Jadi saya merasa tidak pada tempatnya, tidak etis kalau saya membeberkan hal-hal yang sifatnya materi perkara hukum yang sedang ditangani," kata Lukman.
Untuk diketahui, ketika ruang kerjanya digeledah, KPK menyita duit Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari laci meja Lukman.
Sementara dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK baru menetapkan Romahurmuziy, Kakanwil Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jatim Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: KPK Kejar Dugaan Menag Lukman Hakim Terima Uang Kompensasi Rp 10 Juta
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris, guna memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat.
Berita Terkait
-
Menag Lukman Akui Terima Rp 10 Juta dari Penyuap Rommy, Sudah Dikembalikan
-
Terima Rp 10 Juta, Menag: Saya Sampaikan di Hadapan Penyidik KPK
-
KPK Periksa Menag Lukman Terkait Suap Rommy
-
Sidang Praperadilan Rommy, Menag Lukman Hakim Disebut KPK Terima Rp 10 Juta
-
Besok, Kehadiran Menag Lukman Sangat Dinanti-nanti KPK
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana
-
Prabowo Bangga Setiap Timnas Bertanding, Merah Putih Mampu Menyatukan Seluruh Rakyat Indonesia
-
Rokok Ilegal Diprediksi Naik 42 Persen Jika Aturan Kemasan Polos Dijalankan