Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut nama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai penerima uang diduga suap, ketika memberikan jawaban dalam sidang praperadilan yang diajukan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy, Selasa (7/5/2019).
Tim Biro Hukum KPK dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, Lukman Hakim menerima uang itu pada tanggal 9 Maret 2019. Persisnya ketika mengunjungi Pesantren Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur.
Lukman, kata Tim Biro Hukum KPK, menerima uang tersebut sebagai kompensasi terpilihnya Haris Hasanudin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim.
Untuk diketahui, pemaparan Tim Biro Hukum KPK itu untuk menyanggah permohonan praperadilan Rommy, bahwa penangkapan, delik, serta status tersangkanya tidak sah. Pemaparan tersebut bagian dari konstruksi hukum Rommy.
"Tanggal 9 Maret 2019, Lukman Hakim Saifuddin menerima Rp 10 juta dari Haris Hasanudin saat sebagai Menag mengunjungi Pesantren Tebu Ireng Jombang. Itu sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris Hasanydin sebagai Kakanwil Kemenag Jatim,” kata Tim Biro Hukum KPK dalam sidang.
Selain itu, Tim Biro Hukum KPK juga mengungkapkan, nama Lukman Hakim tertera dalam pesan tertulis via ponsel yang dikirim Haris kepada Rommy seusai dilantik pada tanggal 5 Maret 2019.
Berikut pesan yang dikirimkan Haris kepada Rommy tersebut:
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh. Alhamdulillah terhadap bantuan yang luar biasa dari panjenengan dan Menteri Agama, akhirnya sore ini saya selesai dilantik. Dan selanjutnya mohon arahan dan siap terus perkuat barisan PPP khususnya Jawa Timur.
Tim Biro Hukum KPK dalam sidang itu juga menjelaskan, syarat utama menjadi pemimpin tinggi pratama Kemenag RI adalah tak pernah diberi sanksi PNS tingkat sedang atau berat pada lima tahun terakhir.
Baca Juga: Menag Lukman Hakim Akan Diperiksa KPK saat Puasa Ramadan
Tapi, berdasarkan penelusuran KPK, Haris Hasanudin sempat mendapat sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan gaji selama satu tahun. Sanksi itu diberikan kepada Haris pada tahun 2016.
"Karenanya, agar tetap bisa mengikuti seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama, Haris melalui Gugus Joko Waskito memberi masukan kepada saudara Lukman Hakim Saifuddin selaku Menag, perihal kendala yang dihadapi. Haris juga meminta bantuan agar tetap dapat mengikuti seleksi yang tengah berlangsung," ungkap Tim Biro Hukum KPK.
Mulanya, Haris dijembatani Ketua DPW PPP Jatim Musyafaq Nur untuk bertemu Lukman Hakim dan Rommy, guna menceritakan kendalanya.
Dalam pertemuan itu, Rommy maupun Lukman Hakim berjanji membantu Haris Hasanudin dalam proses seleksi tersebut.
Setelahnya, tanggal 3 Januari 2019, Haris Hasanudin dinyatakan lulus seleksi administratif untuk menduduki jabatan Kakanwil Kemenag Jatim.
Sementara akhir bulan Januari, Komisi Aparatur Sipil Negara menyodorkan rekomendasi kepada Menag Lukman Hakim untuk membatalkan kelulusan administratif Haris Hasanudin.
Berita Terkait
-
Besok, Kehadiran Menag Lukman Sangat Dinanti-nanti KPK
-
Namanya Terseret di Sidang Praperadilan Rommy, Ini Kata Khofifah
-
Nama Khofifah Terseret Lagi, Sekarang di Sidang Praperadilan Rommy
-
Menag Lukman Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Rommy
-
KPK Periksa Staf Ahli Menag Hingga Ketua DPW PPP Jatim Terkait Kasus Rommy
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera