Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dapat kooperatif untuk memenuhi pemanggilan sebagai saksi terkait kasus suap jual-beli jabatan di Kemenag pada Rabu (8/5/2019) besok.
"Terkait dengan rencana pemeriksaan menteri agama dalam kasus ini masih terjadwal. Kami harap besok saksi dapat memenuhi panggilan penyidik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).
Lukman sendiri rencana akan diperiksa sebagai saksi untuk eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy yang sudah jadi tersangka dalam kasus tersebut. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelab Menteri Lukman berhalangan hadir pada 24 April 2019 lalu.
Kemudian, penyidik meminta Lukman juga untuk membawa sejumlah dokumen bila memang terkait dengan proses seleksi jabatan di Kemenag.
"Juga dapat membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut," ujar Febri.
Menurutnya, selama penyidikan ini bergulir, KPK telah memeriksa sebanyak 70 orang saksi. Puluhan saksi itu berasal dari berbagai latar belakang profesi,
"Baik dari unsur pejabat Kemenag, panitia seleksi dan pihak lain yang terkait dari unsur pihak kepala daerah dan masyarakat," tutup Febri.
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romahurmuziy, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap setelah Rommy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Soal Setan Gundul, Guntur: Demokrat Mainkan Strategi Good Cop-Bad Cop
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebesar Rp 156 juta. Uang suap tersebut diterima Romi dari Muafaq dan Haris dalam memuluskan jabatan mereka menjadi pejabat di kantor wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Mantan Menkeu Terkait Kasus Korupsi Proyek e- KTP
-
Hari Ini, Staf Pribadi, Elite PPP dan Pejabat Kemenag Diperiksa Kasus Rommy
-
Menag Lukman Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Rommy
-
Sidang Praperadilan, Romahurmuziy Minta Dibebaskan dari Sel Tahanan KPK
-
KPK Periksa Staf Ahli Menag Hingga Ketua DPW PPP Jatim Terkait Kasus Rommy
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut
-
Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar
-
Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan
-
12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta