Suara.com - Satu pengadilan di Brasil pada Rabu (8/5/2019) memerintahkan agar mantan presiden negeri itu Michel Temer dipenjarakan lagi sehubungan dengan penyidikan dugaan korupsi.
Temer telah menghadapi enam dakwaan sehubungan dengan penyelidikan berbagai kasus korupsi. Putusan pengadilan pada Rabu berkaitan dengan dugaan skema korupsi yang melibatkan pembangkit listrik tenaga nuklir yang dioperasikan oleh Eletronuclear, cabang perusahaan milik negara Centrais Eletricas Brasileiras SA.
Mantan presiden tersebut sudah berulangkali membantah dakwaan korupsi terhadap dirinya, seperti dikutip Antara dari Reuters Kamis (9/5/2019) pagi.
Setelah perintah penangkapan itu, pengacara Temer mengatakan kepada wartawan bahwa tak ada alasan bagi penangkapan Temer, dan mengatakan itu "tidak adil".
Temer, yang berbicara kepada wartawan di Sao Paulo, mengatakan ia akan menyerahkan diri kepada pemerintah pada pagi hari berikutnya.
Temer telah ditahan selama beberapa hari pada Maret sehubungan dengan dakwaan yang berkaitan dengan dugaan skema korupsi pembangkit listrik tenaga nuklir tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN
-
Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%
-
Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa
-
Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola
-
Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru
-
Mengenal Parijoto: Buah Mitos Kesuburan dari Gunung Muria yang Kini Dilirik Sains
-
Installer AC Indonesia Punya Kesempatan Tampil di ASEAN, MCFIT 2026 Resmi Bergulir
-
Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim
-
Tragedi KM Nurul Salsa, Gubernur Sulsel Usulkan Kapal Cepat Siaga di Selayar