Suara.com - Mantan Presiden Brasil, Michel Temer didakwa melakukan korupsi atas dugaan menggunakan seorang makelar untuk membawa koper yang dipenuhi uang tunai dari perusahaan produsen daging terbesar di dunia JBS SA, kata kejaksaan federal, Kamis (28/3/2019).
Dilansir dari Reuters, Jumat (29/3/2019), Temer yang menjabat sebagai presiden negara itu dari 2016 hingga akhir 2018, ditahan pekan lalu sebagai bagian dari suatu penyelidikan terpisah. Ia juga dituduh menjalankan organisasi kejahatan untuk mengumpulkan uang-uang suap guna mendanai proyek pekerjaan umum.
Temer membantah semua tuduhan dan pekan ini ia dibebaskan setelah permintaan diajukan oleh tim pengacaranya.
Pada 2017, Rodrigo da Rocha Loures tertangkap video kamera pengamanan sedang lari keluar dari sebuah restoran di Sao Paulo dengan membawa satu tas berisi uang tunai 500.000 Real Brasil (sekitar Rp 1,8 miliar), yang dikatakan para jaksa sebagai uang suap dari pemilik JBS.
Berdasarkan kesaksian dua petinggi perusahaan induk JBS, yaitu J&F Investimentos SA, Temer dan beberapa politisi lainnya dianggap terlibat dalam korupsi. Kesaksian itu juga menunjukkan bahwa Rocha Loures berperan sebagai perantara bagi Temer.
Temer membantah menjadikan Loures sebagai perantaranya.
Loures juga membantah tuduhan bahwa ia menjadi makelar. Ia sedang menunggu disidangkan.
Pada Kamis, Temer secara resmi dijatuhi dakwaan oleh kejaksaan federal karena mantan presiden itu dianggap menerima uang suap dari seorang pejabat JBS dan yang diserahkan oleh seorang pejabat J&F.
Pengacara Temer, Eduardo Carnels, mengatakan dalam pernyataan bahwa dakwaan itu merupakan bagian dari "suatu operasi tak bermoral dengan tujuan ingin mengenyahkan sang mantan presiden republik ini." Ia menambahkan bahwa dakwaan tersebut "sama sekali tak berdasar."
Baca Juga: Kesaksian Mengerikan Bocah Selamat dari Perkosaan Calon Pendeta Melinda
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Terkini
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
BKSAP Tutup Kaukus AIPA, Tekankan Implementasi Resolusi untuk Masyarakat ASEAN
-
Pendapatan Anjlok, Laba Bersih Adhi Karya Tiba-tiba Melesat 12,6%
-
Warisan 1.300 Tahun di Tibet, Barkhor dan Potala Jadi Magnet Wisata Lhasa
-
Final Piala Dunia 2026 Mengingatkan Saya pada Pesan Ayah soal Judi Bola
-
Kilang Plaju Mulai Salurkan Biosolar B50, Pasokan Energi Sumatera Bagian Selatan Masuk Babak Baru
-
Mengenal Parijoto: Buah Mitos Kesuburan dari Gunung Muria yang Kini Dilirik Sains
-
Installer AC Indonesia Punya Kesempatan Tampil di ASEAN, MCFIT 2026 Resmi Bergulir
-
Dakwaan Batal, Dokter Tifa Ngaku Sudah Siapkan 709 Dokumen Jika Eksepsinya Ditolak Hakim
-
Tragedi KM Nurul Salsa, Gubernur Sulsel Usulkan Kapal Cepat Siaga di Selayar