Suara.com - Mantan Presiden Brasil, Michel Temer didakwa melakukan korupsi atas dugaan menggunakan seorang makelar untuk membawa koper yang dipenuhi uang tunai dari perusahaan produsen daging terbesar di dunia JBS SA, kata kejaksaan federal, Kamis (28/3/2019).
Dilansir dari Reuters, Jumat (29/3/2019), Temer yang menjabat sebagai presiden negara itu dari 2016 hingga akhir 2018, ditahan pekan lalu sebagai bagian dari suatu penyelidikan terpisah. Ia juga dituduh menjalankan organisasi kejahatan untuk mengumpulkan uang-uang suap guna mendanai proyek pekerjaan umum.
Temer membantah semua tuduhan dan pekan ini ia dibebaskan setelah permintaan diajukan oleh tim pengacaranya.
Pada 2017, Rodrigo da Rocha Loures tertangkap video kamera pengamanan sedang lari keluar dari sebuah restoran di Sao Paulo dengan membawa satu tas berisi uang tunai 500.000 Real Brasil (sekitar Rp 1,8 miliar), yang dikatakan para jaksa sebagai uang suap dari pemilik JBS.
Berdasarkan kesaksian dua petinggi perusahaan induk JBS, yaitu J&F Investimentos SA, Temer dan beberapa politisi lainnya dianggap terlibat dalam korupsi. Kesaksian itu juga menunjukkan bahwa Rocha Loures berperan sebagai perantara bagi Temer.
Temer membantah menjadikan Loures sebagai perantaranya.
Loures juga membantah tuduhan bahwa ia menjadi makelar. Ia sedang menunggu disidangkan.
Pada Kamis, Temer secara resmi dijatuhi dakwaan oleh kejaksaan federal karena mantan presiden itu dianggap menerima uang suap dari seorang pejabat JBS dan yang diserahkan oleh seorang pejabat J&F.
Pengacara Temer, Eduardo Carnels, mengatakan dalam pernyataan bahwa dakwaan itu merupakan bagian dari "suatu operasi tak bermoral dengan tujuan ingin mengenyahkan sang mantan presiden republik ini." Ia menambahkan bahwa dakwaan tersebut "sama sekali tak berdasar."
Baca Juga: Kesaksian Mengerikan Bocah Selamat dari Perkosaan Calon Pendeta Melinda
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Peringati Isra Mikraj, Menag Ajak Umat Islam Tobat Ekologis: Berhenti Merusak Alam!
-
Aksi Curi Rel di Jatinegara Terbongkar, Tujuh Remaja Kabur Tinggalkan Barang Bukti Usai Terpegok!
-
YLBHI Nilai RUU Penanggulangan Disinformasi Ancaman Serius Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi
-
Iran Hubungi China, Bahas Ancaman Militer AS Pasca Manuver USS Abraham Lincoln
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Prabowo Gelar Rapat Tertutup, Bahas Tambang Mineral Kritis Hingga Mobnas