Suara.com - Mantan Presiden Brasil, Michel Temer didakwa melakukan korupsi atas dugaan menggunakan seorang makelar untuk membawa koper yang dipenuhi uang tunai dari perusahaan produsen daging terbesar di dunia JBS SA, kata kejaksaan federal, Kamis (28/3/2019).
Dilansir dari Reuters, Jumat (29/3/2019), Temer yang menjabat sebagai presiden negara itu dari 2016 hingga akhir 2018, ditahan pekan lalu sebagai bagian dari suatu penyelidikan terpisah. Ia juga dituduh menjalankan organisasi kejahatan untuk mengumpulkan uang-uang suap guna mendanai proyek pekerjaan umum.
Temer membantah semua tuduhan dan pekan ini ia dibebaskan setelah permintaan diajukan oleh tim pengacaranya.
Pada 2017, Rodrigo da Rocha Loures tertangkap video kamera pengamanan sedang lari keluar dari sebuah restoran di Sao Paulo dengan membawa satu tas berisi uang tunai 500.000 Real Brasil (sekitar Rp 1,8 miliar), yang dikatakan para jaksa sebagai uang suap dari pemilik JBS.
Berdasarkan kesaksian dua petinggi perusahaan induk JBS, yaitu J&F Investimentos SA, Temer dan beberapa politisi lainnya dianggap terlibat dalam korupsi. Kesaksian itu juga menunjukkan bahwa Rocha Loures berperan sebagai perantara bagi Temer.
Temer membantah menjadikan Loures sebagai perantaranya.
Loures juga membantah tuduhan bahwa ia menjadi makelar. Ia sedang menunggu disidangkan.
Pada Kamis, Temer secara resmi dijatuhi dakwaan oleh kejaksaan federal karena mantan presiden itu dianggap menerima uang suap dari seorang pejabat JBS dan yang diserahkan oleh seorang pejabat J&F.
Pengacara Temer, Eduardo Carnels, mengatakan dalam pernyataan bahwa dakwaan itu merupakan bagian dari "suatu operasi tak bermoral dengan tujuan ingin mengenyahkan sang mantan presiden republik ini." Ia menambahkan bahwa dakwaan tersebut "sama sekali tak berdasar."
Baca Juga: Kesaksian Mengerikan Bocah Selamat dari Perkosaan Calon Pendeta Melinda
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka