Suara.com - Gonjang ganjing seputar Pemilu 2019 masih saja ramai di media sosial. Salah satunya adalah beredarnya sebuah surat dugaan pemecatan terhadap Ustaz Abdul Somad atau UAS sebagai staf pengajar atau dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau.
Berikut beberapa narasi yang ditulis oleh warganet:
1. Ustadz Abdul Somad Dipecat Dari PNS. Luar Biasa Pemerintah Ini.. Apa Tindakan Rakyat & Umat Islam Untuk Ustadz Kami Ini.? Siap Perintah.?
2. UAS terima surat”pemecatan” dari Komisi Aparatur Negara Yang dukung 02 PECAT…!!! Yang Dukung 01….NGANUEEE….. mas…..!!!!
Penjelasan:
Menanggapi beredarnya surat di media sosial itu, Rektor UIN Suksa Riau Prof Akhmad Mujahidin memberikan klarifikasi. Dia menegaskan, sampai saat ini UAS masih mengajar di universitas yang berlokasi di Jalan HM Subrantas Panam.
“Tidak benar itu. Mana ada surat pemecatan. Ustaz Somad masih dosen UIN,” ujar Prof Akhmad Mujahidin, Selasa (7/5/2019) sebagaimana dilansir dari laman Inews.id dalam artikelnya "Beredar Surat Pemberhentian UAS sebagai Dosen UIN Suksa Riau, Ini Faktanya".
Dia mengatakan, surat yang beredar bukanlah soal pemecatan UAS, melainkan surat dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN). Di mana surat itu ditujukan kepadanya selaku rektor UIN Suska Riau.
Beberapa poin yang ada dalam isi surat itu yakni membahas mengenai netralitas. Khususnya tentang pertemuan UAS dengan Capres Prabowo Subianto pada 11 April 2019 yang beredar luas di Youtube maupun siaran langsung salah satu televisi swasta.
Baca Juga: CEK FAKTA: Hoaks Saksi Kubu Prabowo - Sandi di Maluku Dibunuh
Dalam surat tersebut, pertemuan UAS dengan Prabowo dihubungkan dengan Pilpres 2019. KASN menegaskan, ASN harus netral. Netral dalam artian setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Surat dari KASN ke kita tertulis tanggal 16 April 2019 dan sampai pada tanggal 2 Mei 2019. Intinya pihak KASN yang merupakan komisi langsung di bawah Presiden meminta klarifikasi dari kita tentang UAS soal video yang beredar luas itu. Jadi bukan surat pemecatan. Kami punya 14 hari untuk menjawab surat itu,” tuturnya.
Kesimpulan:
Surat tersebut bukan surat pemecatan terrhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) sebagai dosen UIN Suska Riau. Namun, surat dari Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN) itu ditujukan kepada Rektor UIN Suska Riau, intinya pihak KASN yang merupakan komisi langsung di bawah Presiden meminta klarifikasi dari pihak kampus tentang pertemuan UAS dengan Capres Prabowo Subianto pada 11 April 2019 yang beredar luas di Youtube maupun di Tv One.
*****
Suara.com merupakan media terverifikasi yang bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti
-
Konflik di Timur Tengah, Puan Maharani Dorong Ibadah Haji Tetap Diupayakan dengan Mitigasi Ketat
-
RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama
-
Sydney Siaga Campak! Turis yang Baru Kembali dari Indonesia Diduga Jadi Pemicu
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Intelijen Basi, 2 Serangan Fatal AS dan Israel di Iran Gagal Total Akibat Data Usang
-
Geopolitik Memanas, Status Siaga 1 TNI Belum Punya Batas Waktu
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak
-
Iran Rusak Sistem Keamanan Udara Israel, Rezim Zionis Kocar-kacir Sulit Halau Rudal 'Kiamat'
-
Praperadilan Tudingan Sumpah Palsu Direktur PT WKM, Ahli Sebut Ada Cacat Formil