Suara.com - Siklon tropis Lili menerjang wilayah Nusa Tenggara Timur atau NTT, Kamis (9/5/2019) pukul 11 WITA. Bibit siklon tropis telah berubah menjadi siklon tropis Lili.
Saat ini, posisi siklon tropis Lili berada pada koordinat 8.9LS, 128.7BT atau sekitar 570 km sebelah timur-timur laut Kupang.
Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun EL Tari, Bambang Setiajid menjelaskan berkaitan dengan perkembangan bibit siklon tropis pergerakan bibit siklon tropis 93S, yang terpantau berada di Laut Banda, selatan Maluku, tepatnya di 7.5 °LS 128.3°BT beberapa hari lalu.
Saat ini siklon tropis Lili bergerak ke barat-barat daya menuju wilayah Indonesia dengan kecepatan 11 km per jam, katanya menambahkan. Mengenai dampak, dia mengatakan, dampak yang paling dirasakan adalah pada wilayah sekitar pusat siklon tropis Lili.
"Untuk dampak di wilayah NTT adalah perlu diwaspadai angin kencang dan gelombang tinggi yang dapat mencapai 4.0 - 6.0 meter di Laut Timor (sekitar pusat siklon)," katanya menjelaskan.
Dia menambahkan, saat ini sejumlah wilayah perairan laut di NTT sedang dilanda gelombang tinggi antara lain di Laut Timor selatan Nusa Tenggara Timur (NTT). Di Laut Timor, tinggi gelombang mencapai 7.0 meter,
BMKG juga memantau, gelombang laut setinggi 4-5 meter terjadi di Laut Sawu, Samudera Hindia Selatan NTT, Perairan laut Selatan Kupang hingga Pulau Rote,
Selain itu, gelombang setinggi 2.5 - 3.5 meter terjadi di Selat Sumba, Selat Sape, dan di Perairan laut selatan Pulau Sumba serta kecepatan angin mencapai 30-40 knot. (Antara)
Baca Juga: Tottenham Diterjang Badai Cedera Pemain, Pochettino Tak Mengeluh
Berita Terkait
-
Jangan Keliru, Ini Ciri Khas Kain Tenun dari Nagekeo NTT
-
Berkunjung ke Nagekeo NTT, Ini Pilihan Destinasi Wisata untuk Liburan
-
Bocah 7 Tahun Tewas Tersengat Listrik saat Main Ponsel Sambil Isi Daya
-
HP Meledak Saat Isi Daya, Bocah 7 Tahun Tewas Sambil Peluk HP
-
Anak Bunuh Ibu Kandung karena Dengar Bisikan Wanita Gaib
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi