Suara.com - Siklon tropis Lili menerjang wilayah Nusa Tenggara Timur atau NTT, Kamis (9/5/2019) pukul 11 WITA. Bibit siklon tropis telah berubah menjadi siklon tropis Lili.
Saat ini, posisi siklon tropis Lili berada pada koordinat 8.9LS, 128.7BT atau sekitar 570 km sebelah timur-timur laut Kupang.
Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun EL Tari, Bambang Setiajid menjelaskan berkaitan dengan perkembangan bibit siklon tropis pergerakan bibit siklon tropis 93S, yang terpantau berada di Laut Banda, selatan Maluku, tepatnya di 7.5 °LS 128.3°BT beberapa hari lalu.
Saat ini siklon tropis Lili bergerak ke barat-barat daya menuju wilayah Indonesia dengan kecepatan 11 km per jam, katanya menambahkan. Mengenai dampak, dia mengatakan, dampak yang paling dirasakan adalah pada wilayah sekitar pusat siklon tropis Lili.
"Untuk dampak di wilayah NTT adalah perlu diwaspadai angin kencang dan gelombang tinggi yang dapat mencapai 4.0 - 6.0 meter di Laut Timor (sekitar pusat siklon)," katanya menjelaskan.
Dia menambahkan, saat ini sejumlah wilayah perairan laut di NTT sedang dilanda gelombang tinggi antara lain di Laut Timor selatan Nusa Tenggara Timur (NTT). Di Laut Timor, tinggi gelombang mencapai 7.0 meter,
BMKG juga memantau, gelombang laut setinggi 4-5 meter terjadi di Laut Sawu, Samudera Hindia Selatan NTT, Perairan laut Selatan Kupang hingga Pulau Rote,
Selain itu, gelombang setinggi 2.5 - 3.5 meter terjadi di Selat Sumba, Selat Sape, dan di Perairan laut selatan Pulau Sumba serta kecepatan angin mencapai 30-40 knot. (Antara)
Baca Juga: Tottenham Diterjang Badai Cedera Pemain, Pochettino Tak Mengeluh
Berita Terkait
-
Jangan Keliru, Ini Ciri Khas Kain Tenun dari Nagekeo NTT
-
Berkunjung ke Nagekeo NTT, Ini Pilihan Destinasi Wisata untuk Liburan
-
Bocah 7 Tahun Tewas Tersengat Listrik saat Main Ponsel Sambil Isi Daya
-
HP Meledak Saat Isi Daya, Bocah 7 Tahun Tewas Sambil Peluk HP
-
Anak Bunuh Ibu Kandung karena Dengar Bisikan Wanita Gaib
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Kasus Dinilai Cacat Hukum, Hakim Diminta Bebaskan Nadiem Makarim dari Status Tersangka
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Ditonton Lebih dari 25 Juta Kali, Banyak yang Penasaran!
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa