Suara.com - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno merespon adanya aksi massa yang dilakukan oleh Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) di kantor Bawaslu dan KPU RI, Kamis (9/5/2019). Sandiaga mengatakan bahwa penyampaian pendapat semacam itu tidak masalah karena telah dilindungi undang-undang.
Sandiaga mengatakan bahwa apabila berjalan sesuai dengan koridor hukum yang ada, maka aksi massa yang diiniasi oleh mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen hinggan Eggi Sudjana tersebut tidak perlu dipermasalahkan.
"Kan sudah kita ketahui, untuk mengungkapkan satu kebenaran dan pendapat dilindungi oleh undang-undang, jadi selama itu sesuai koridor hukum, tentunya tidak masalah ruang tersebut," kata Sandiaga di Universitas Bakrie, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
"Perbedaan pendapat itu sangat manusiawi, itu indah," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan informasi pada Kamis (9/5/2019) siang akan ada aksi massa yang turut dihadiri oleh Mayjen (purn) Kivlan Zein beserta Eggi Sudjana.
Kehadirian mereka ke KPU RI dalam rangka menuntut penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu agar mendiskualifikasi pasangan Capres - Cawapres Nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin.
Sebelum mendatangi KPU RI, diketahui massa aksi akan terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat untuk selanjutnya long marc menuju ke Bawaslu RI dan KPU RI.
Berita Terkait
-
Pakai Pita Kuning, Massa Aksi Menuju KPU Kumpul di Lapangan Banteng
-
KPU Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Mulai Jumat Besok
-
Demo Diskualifikasi Jokowi, TKN Minta Kivlan Zein Jangan Ajak Makar
-
Sibuk Kerja, KPU ke Demo Kivlan Zein Cs: Maaf Kita Nggak Punya Waktu
-
KPU Sebut Aksi Demonstrasi Kivlan Zein Cs Bakal Mengganggu
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Awas Bingungkan Pengendara Lain! Kenali Waktu yang Salah untuk Pakai Lampu Hazard
-
Emiten RAAM Pangkas Utang dan Pulihkan Kinerja Operasional, Pendapatan Naik Jadi Rp 128,6 Miliar
-
BGN Suspend Dapur MBG di Semarang usai 707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan
-
Ulasan Novel Kudasai, Ketika Kesetiaan Rumah Tangga Diuji oleh Masa Lalu
-
Pergeseran Gaya Hidup Kelas Atas: Saat Konsumen Kaya Lebih Pilih 'Experience' ketimbang Pamer Logo
-
3 Two Way Cake untuk Kulit Berjerawat: Ringan Tanpa Menyumbat Pori-Pori!
-
Review Film 'Sajen Satu Suro': Bukan Sekadar Horor Mistis, Ini Sisi Gelap Dosa Manusia!
-
Tolak Daftar Grammy 2027, Bos Recording Academy Respons Keputusan BTS
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa