Suara.com - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno merespon adanya aksi massa yang dilakukan oleh Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) di kantor Bawaslu dan KPU RI, Kamis (9/5/2019). Sandiaga mengatakan bahwa penyampaian pendapat semacam itu tidak masalah karena telah dilindungi undang-undang.
Sandiaga mengatakan bahwa apabila berjalan sesuai dengan koridor hukum yang ada, maka aksi massa yang diiniasi oleh mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen hinggan Eggi Sudjana tersebut tidak perlu dipermasalahkan.
"Kan sudah kita ketahui, untuk mengungkapkan satu kebenaran dan pendapat dilindungi oleh undang-undang, jadi selama itu sesuai koridor hukum, tentunya tidak masalah ruang tersebut," kata Sandiaga di Universitas Bakrie, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
"Perbedaan pendapat itu sangat manusiawi, itu indah," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, berdasarkan informasi pada Kamis (9/5/2019) siang akan ada aksi massa yang turut dihadiri oleh Mayjen (purn) Kivlan Zein beserta Eggi Sudjana.
Kehadirian mereka ke KPU RI dalam rangka menuntut penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu agar mendiskualifikasi pasangan Capres - Cawapres Nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin.
Sebelum mendatangi KPU RI, diketahui massa aksi akan terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat untuk selanjutnya long marc menuju ke Bawaslu RI dan KPU RI.
Berita Terkait
-
Pakai Pita Kuning, Massa Aksi Menuju KPU Kumpul di Lapangan Banteng
-
KPU Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Mulai Jumat Besok
-
Demo Diskualifikasi Jokowi, TKN Minta Kivlan Zein Jangan Ajak Makar
-
Sibuk Kerja, KPU ke Demo Kivlan Zein Cs: Maaf Kita Nggak Punya Waktu
-
KPU Sebut Aksi Demonstrasi Kivlan Zein Cs Bakal Mengganggu
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta