Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Wahyu Setiawan menilai aksi demonstrasi yang rencananya akan dilakukan Kivlan Zein Cs dapat mengganggu kinerja penyelenggara Pemilu 2019. Terlebih KPU bersama Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) saat ini tengah melakukan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu di luar negeri.
Wahyu mengatakan, sebagai bentuk kebebasan berpendapat sah-sah saja jika Kivlan Zein Cs hendak melakukan demonstrasi di depan Kantor KPU. Namun, menurutnya hal itu dapat mengganggu proses rekapitulasi penghitungan suara.
"Ya kalau kebebasan mengeluarkan pendapat, ya sih boleh-boleh saja. Tetapi kebebasan mereka itu menggangu kami," kata Wahyu di Kantor KPU pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2019).
Meski demikian, Wahyu memastikan aksi demonstrasi itu tidak akan sampai menghambat proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu luar negeri. Di mana KPU telah menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu luar negeri selesai hari ini.
"Enggak-enggak sampai tahapan itu. Tetapi mengganggu lah ya, mengganggu proses para saksi PPLN yang melaporkan hasilnya itu," kata dia.
"Ini kan hubunganya kan orang yang bicara ada, dan ada orang mendengar. Lah kalau mendengarkan butuh ketenangan. Dengan berisik seperti itu kan luar biasa gitu," imbuhnya.
Diketahui, sejumlah massa yang dipimpin oleh Kivlan Zein dan Eggi Sudjana yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis siang ini.
Mereka menuntut penyelenggara pemilu, yakni KPU RI dan Bawaslu RI mendiskualifikasi pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin.
Sebelum mendatangi gedung KPU, massa terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat untuk selanjutnya long marc menuju ke gedung Bawaslu dan KPU.
Baca Juga: Kawat Berduri KPU Siap Sambut Kivlan Zein dan Eggi Sudjana
Berita Terkait
-
Ketua DPR Prihatin Banyaknya Petugas KPPS yang Sakit dan Meninggal
-
CEK FAKTA: Ustaz Somad Dipecat dari Dosen karena Dukung Prabowo, Benarkah?
-
Kawat Berduri KPU Siap Sambut Kivlan Zein dan Eggi Sudjana
-
Tentara dan Brimob Bersenjata Jaga KPU Jelang Demo Diskualifikasi Jokowi
-
Prabowo Minta KPPS Meninggal Divisum, Andi Arief: Berawal dari Demokrat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733