Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Wahyu Setiawan menilai aksi demonstrasi yang rencananya akan dilakukan Kivlan Zein Cs dapat mengganggu kinerja penyelenggara Pemilu 2019. Terlebih KPU bersama Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) saat ini tengah melakukan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu di luar negeri.
Wahyu mengatakan, sebagai bentuk kebebasan berpendapat sah-sah saja jika Kivlan Zein Cs hendak melakukan demonstrasi di depan Kantor KPU. Namun, menurutnya hal itu dapat mengganggu proses rekapitulasi penghitungan suara.
"Ya kalau kebebasan mengeluarkan pendapat, ya sih boleh-boleh saja. Tetapi kebebasan mereka itu menggangu kami," kata Wahyu di Kantor KPU pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2019).
Meski demikian, Wahyu memastikan aksi demonstrasi itu tidak akan sampai menghambat proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu luar negeri. Di mana KPU telah menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu luar negeri selesai hari ini.
"Enggak-enggak sampai tahapan itu. Tetapi mengganggu lah ya, mengganggu proses para saksi PPLN yang melaporkan hasilnya itu," kata dia.
"Ini kan hubunganya kan orang yang bicara ada, dan ada orang mendengar. Lah kalau mendengarkan butuh ketenangan. Dengan berisik seperti itu kan luar biasa gitu," imbuhnya.
Diketahui, sejumlah massa yang dipimpin oleh Kivlan Zein dan Eggi Sudjana yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis siang ini.
Mereka menuntut penyelenggara pemilu, yakni KPU RI dan Bawaslu RI mendiskualifikasi pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin.
Sebelum mendatangi gedung KPU, massa terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat untuk selanjutnya long marc menuju ke gedung Bawaslu dan KPU.
Baca Juga: Kawat Berduri KPU Siap Sambut Kivlan Zein dan Eggi Sudjana
Berita Terkait
-
Ketua DPR Prihatin Banyaknya Petugas KPPS yang Sakit dan Meninggal
-
CEK FAKTA: Ustaz Somad Dipecat dari Dosen karena Dukung Prabowo, Benarkah?
-
Kawat Berduri KPU Siap Sambut Kivlan Zein dan Eggi Sudjana
-
Tentara dan Brimob Bersenjata Jaga KPU Jelang Demo Diskualifikasi Jokowi
-
Prabowo Minta KPPS Meninggal Divisum, Andi Arief: Berawal dari Demokrat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang