Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI, Wahyu Setiawan menilai aksi demonstrasi yang rencananya akan dilakukan Kivlan Zein Cs dapat mengganggu kinerja penyelenggara Pemilu 2019. Terlebih KPU bersama Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) saat ini tengah melakukan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu di luar negeri.
Wahyu mengatakan, sebagai bentuk kebebasan berpendapat sah-sah saja jika Kivlan Zein Cs hendak melakukan demonstrasi di depan Kantor KPU. Namun, menurutnya hal itu dapat mengganggu proses rekapitulasi penghitungan suara.
"Ya kalau kebebasan mengeluarkan pendapat, ya sih boleh-boleh saja. Tetapi kebebasan mereka itu menggangu kami," kata Wahyu di Kantor KPU pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2019).
Meski demikian, Wahyu memastikan aksi demonstrasi itu tidak akan sampai menghambat proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu luar negeri. Di mana KPU telah menargetkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilu luar negeri selesai hari ini.
"Enggak-enggak sampai tahapan itu. Tetapi mengganggu lah ya, mengganggu proses para saksi PPLN yang melaporkan hasilnya itu," kata dia.
"Ini kan hubunganya kan orang yang bicara ada, dan ada orang mendengar. Lah kalau mendengarkan butuh ketenangan. Dengan berisik seperti itu kan luar biasa gitu," imbuhnya.
Diketahui, sejumlah massa yang dipimpin oleh Kivlan Zein dan Eggi Sudjana yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis siang ini.
Mereka menuntut penyelenggara pemilu, yakni KPU RI dan Bawaslu RI mendiskualifikasi pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin.
Sebelum mendatangi gedung KPU, massa terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat untuk selanjutnya long marc menuju ke gedung Bawaslu dan KPU.
Baca Juga: Kawat Berduri KPU Siap Sambut Kivlan Zein dan Eggi Sudjana
Berita Terkait
-
Ketua DPR Prihatin Banyaknya Petugas KPPS yang Sakit dan Meninggal
-
CEK FAKTA: Ustaz Somad Dipecat dari Dosen karena Dukung Prabowo, Benarkah?
-
Kawat Berduri KPU Siap Sambut Kivlan Zein dan Eggi Sudjana
-
Tentara dan Brimob Bersenjata Jaga KPU Jelang Demo Diskualifikasi Jokowi
-
Prabowo Minta KPPS Meninggal Divisum, Andi Arief: Berawal dari Demokrat
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!