Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara terpilih pada Pemilihan Gubernur 2018, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/5/2019). Mereka adalah Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali.
Adapun acara pelantikan didahului dengan proses penyerahan petikan Keputusan Presiden oleh Presiden Jokowi kepada Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh rohaniwan dan dipandu langsung oleh Kepala Negara.
Pelantikan Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali ini berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 38/P/ Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2019-2024.
Jokowi lebih dulu menanyakan kepada Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali apakah bersedia diambil sumpah jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara masa jabatan tahun 2019 -2024.
"Apakah saudara-saudara beragama Islam? Bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama Islam. Apabila demikian saya minta saudara-saudara mengikuti dan mengulangi kata -kata saya," kata Jokowi saat pelantikan.
"Bersedia," jawab keduanya secara bersamaan.
Jokowi kemudian melantik Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan. Saat pelantikan, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali berjanji akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Jokowi yang diikuti
Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali.
Baca Juga: Biar Sejuk, Polisi Bersorban Kawal Demo Massa Kivlan Zein di Bawaslu
Acara kemudian dilanjutkan kembali dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Acaa pelantikan ini turut dihadiri Ibu Negara Iriana, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mufidah Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Agum Gumelar.
Untuk diketahui, pasangan Abdul Gani dan Al Yasin yang diusung PDI Perjuangan dan PKPI meraih total suara sebanyak 176.669 berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Sementara pesaingnya, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar yang diusung Partai Golkar dan PPP meraih 175.749 suara.
Berita Terkait
-
Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Siang Ini
-
Reaksi Putra Jokowi soal Kabar Hoaks Megawati Alihkan Dukungan ke Prabowo
-
Rektor UIC Percaya Klenik, Bilang Jokowi Pakai Pulung Demi Jadi Presiden
-
Disebut Haus Jabatan, Rizal Ramli Mengaku Sudah Tolak Tawaran Jokowi 3 Kali
-
Fahri Hamzah: Istana Bukan Kantor Pribadi Tapi Kepala Negara
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'