Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara terpilih pada Pemilihan Gubernur 2018, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/5/2019). Mereka adalah Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali.
Adapun acara pelantikan didahului dengan proses penyerahan petikan Keputusan Presiden oleh Presiden Jokowi kepada Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh rohaniwan dan dipandu langsung oleh Kepala Negara.
Pelantikan Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali ini berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 38/P/ Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2019-2024.
Jokowi lebih dulu menanyakan kepada Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali apakah bersedia diambil sumpah jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara masa jabatan tahun 2019 -2024.
"Apakah saudara-saudara beragama Islam? Bersediakah saudara mengucap sumpah menurut agama Islam. Apabila demikian saya minta saudara-saudara mengikuti dan mengulangi kata -kata saya," kata Jokowi saat pelantikan.
"Bersedia," jawab keduanya secara bersamaan.
Jokowi kemudian melantik Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan. Saat pelantikan, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali berjanji akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
"Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," kata Jokowi yang diikuti
Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali.
Baca Juga: Biar Sejuk, Polisi Bersorban Kawal Demo Massa Kivlan Zein di Bawaslu
Acara kemudian dilanjutkan kembali dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Acaa pelantikan ini turut dihadiri Ibu Negara Iriana, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mufidah Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Agum Gumelar.
Untuk diketahui, pasangan Abdul Gani dan Al Yasin yang diusung PDI Perjuangan dan PKPI meraih total suara sebanyak 176.669 berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Sementara pesaingnya, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar yang diusung Partai Golkar dan PPP meraih 175.749 suara.
Berita Terkait
-
Jokowi Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Siang Ini
-
Reaksi Putra Jokowi soal Kabar Hoaks Megawati Alihkan Dukungan ke Prabowo
-
Rektor UIC Percaya Klenik, Bilang Jokowi Pakai Pulung Demi Jadi Presiden
-
Disebut Haus Jabatan, Rizal Ramli Mengaku Sudah Tolak Tawaran Jokowi 3 Kali
-
Fahri Hamzah: Istana Bukan Kantor Pribadi Tapi Kepala Negara
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ada Lex Specialist Dalam RUU PA: Penyitaan Aset Sebelum Persidangan Pokok Perlu Diuji
-
Raih 106 Juta Views, I Will Find You Masuk Top 10 Serial Populer di Netflix
-
Polda Jateng Tangkap Mahasiswa Penyebar Konten Pornografi Berbasis Deepfake
-
Nasdem Tolak Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Ingatkan Risiko Konsentrasi Kekuasaan
-
Pemerintah Kebut MBG di Daerah 3T, Target Papua hingga Maluku Tuntas Pekan Ini
-
4 Awak Terluka dalam Serangan Terhadap Kapal di Laut Hitam
-
Wapres AS: Ada Orang Iran yang Radikal Ingin Perang Berlanjut
-
Raja Juli Antoni dari Partai Apa? Ini Rekam Jejaknya di Politik
-
Pemerintah Izinkan Pesantren Kelola Dapur MBG, Syaratnya Minimal 1.000 Santri
-
Dugaan Pelibatan Anak dalam Promosi Vape, DPR Minta Aparat Hukum Mengusut secara Tuntas