Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan terus mendorong penyesuaian struktur Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).
Hal itu dilakukannya sesuai Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik.
Sebab, berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, sampai Kamis (9/5/2019), baru 67 dari 195 rumah susun yang mengajukan penyesuaian struktur organisasi P3SRS dengan Pergub No 132 tahun 2018.
Dari 67 tersebut, baru empat P3SRS yang selesai melakukan penyesuaian dan mendapatkan pengesahan dengan SK Kepala DPRKP tentang Penyesuian AD/ART dan SK Kepala DPRKP tentang Pengurus dan Pengawas P3SRS.
Anies mengatakan, warga yang tinggal di rumah susun tidak merasakan adanya keadilan dan tidak merasakan kenyamanan kalau P3SRS tersebut tidak dilakukan di lingkungan tersebut.
"Kita hidup di kota besar yang makin hari makin membutuhkan rumah susun sebagai tempat tinggal. Artinya kita ingin orang yang tinggal di rumah susun itu puas, sehingga lebih banyak lagi orang yang mau tinggal di rumah susun," kata Anies saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Untuk itu, Anies mengatakan pihaknya berkepentingan untuk membenahi pengelolaan di rumah susun agar semakin banyak penduduk DKI Jakarta yang mau tinggal di rumah susun.
"Karena itu aturan ini harus dilaksanakan dan para pengelola harus melihatnya dalam jangka panjang, artinya mereka yang selama ini mengelola itu dengan kontrolnya sendiri harus melepaskan kepada warga," ucap Anies.
Untuk diketahui, berdasarkan Pergub No 132/2019 dan arahan DPRKP DKI Jakarta, seluruh P3SRS wajib mengajukan penyesuaian kepengurusan sesuai dengan pergub yang dimaksud sebelum April 2019.
Baca Juga: Bersyukurlah, Durasi Puasa di Indonesia Paling Singkat Ke-2 di Asia
Apabila hingga April 2019 P3SRS terkait masih belum mengajukan penyesuaian maka surat teguran berupa SP1 dan SP2 akan diterbitkan oleh wali kota setempat.
Lebih lanjut, apabila SP1 dan SP2 dari wali kota setempat tidak ditanggapi oleh pihak P3SRS maka akan diterbitkan SK gubernur tentang Pencabutan Akta Pengesahan Badan Hukum P3SRS.
Berdasarkan Pasal 102 Ayat 4b, DPRKP juga dapat memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta yang berurusan dalam hal perizinan untuk mencabut izin usaha pelaku pembangunan atau badan hukum pengelola rumah susun.
Berita Terkait
-
Anies Bagikan Ribuan Kartu ATM Kader Dasa Wisma, Cair 3 Bulan Sekali
-
Anies Kesal dengan Palyja Tak Beritikad Baik Diambil Alih Pengelolaan Air
-
LRT Jakarta Masih Mandek, Ini Kumpulan Masalah yang Masih Diurus Anies
-
Anies Baswedan Larang Warga Saur On The Road di Jalan Jakarta
-
Anies Kirim Anak Buah ke KPK, Ada Apa?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru