Suara.com - Mabes Polri menjawab soal adanya desakan dari sejumlah pihak yang meminta makam-makam petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal saat bertugas pada Pemilu 2019 dibongkar, agar bisa diautopsi.
Desakan itu mayoritas dilontarkan oleh pendukung Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, yang mengklaim kematian petugas KPPS janggal kalau hanya karena kelelahan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi tak bisa sembarangan membongkar makam dan mengautopsi jenazah.
Ia menuturkan, setiap autopsi harus terlebih dahulu memunyai fakta hukum sekaligus kesediaan pihak keluarga korban.
"Kalau tak ada fakta hukumnya, dari pihak keluarga juga tidak merasa adanya yang mencurigakan atau kejanggalan, apa yang mau diautopsi?" ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Dedi berujar, autopsi dilakukan kalau ditemukan adanya indikasi dan fakta hukum bahwa seseorang meninggal karena hal janggal.
Misalnya, kata dia, seseorang meninggal karena kuat dugaan atas fakta penyidikan dibunuh atau dianiaya.
"Jadi semua harus berdasarkan fakta hukum dulu yang komprehensif dan dikaji. Baru Polri dalam hal ini sebagai landasannya bisa bertindak. Kalau misalnya fakta hukumnya juga masih belum klir, tidak akan bertindak," tuturnya.
Baca Juga: Bawaslu Kaji Usulan PP Muhammadiyah Soal Mitigasi Kesehatan Petugas KPPS
Berita Terkait
-
Bawaslu Kaji Usulan PP Muhammadiyah Soal Mitigasi Kesehatan Petugas KPPS
-
Emak-emak Aksi Pukul Panci Desak KPU Bongkar Makam dan Autopsi Jenazah KPPS
-
Ungkap Penyebab Ratusan KPPS Gugur, Muhammadiyah Bentuk Tim Dokter Forensik
-
Pleno Rekapitulasi KPU Jakarta Berkabung, 22 KPPS DKI Meninggal
-
Ratusan KPPS Meninggal, Mardani Ali Sera: The Evil in the Detail....
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional