Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya belum menerima surat resmi dari Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait pengajuan melakukan 'Mitigasi Kesehatan Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019'.
Bagja mengatakan pihaknya akan mengkaji usulan tersebut dalam rapat pleno bersama ketua dan anggota Bawaslu RI.
"Kami belum terima suratnya. Kami akan bahas dalam rapat pleno," tutur Bagja saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Jakarta, Trisno Raharjo mengajukan kerjasama kepada Bawaslu untuk melakukan 'Mitigasi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2019'.
Trisno mengaku prihatin atas meninggalnya ratusan petugas KPPS yang bertugas pada Pemilu 2019. Lantaran itu, Trisno mengatakan PP Muhammadiyah tergerak untuk melakukan 'Mitigasi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2019'.
"Mitigasi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2019 bertujuan untuk mengetahui penyebab meninggal dunia dan sakit yang dialami oleh petugas dengan menggunakan metode ilmiah, berbasis data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Trisno seperti yang tertulis dalam surat resmi yang ditujukan ke Bawaslu RI.
Untuk diketahui berdasarkan data terkahir KPU RI pada Selasa (7/5/2019) hingga Pukul 08.00 WIB total sebanyak 456 petugas KPPS dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan, sebanyak 4.310 petugas KPPS dinyatakan sakit.
Berita Terkait
-
Emak-emak Aksi Pukul Panci Desak KPU Bongkar Makam dan Autopsi Jenazah KPPS
-
Ungkap Penyebab Ratusan KPPS Gugur, Muhammadiyah Bentuk Tim Dokter Forensik
-
Tim Riset UGM Menduga Tudingan Kecurangan Picu Petugas KPPS Alami Stres
-
Ratusan KPPS Meninggal, Mardani Ali Sera: The Evil in the Detail....
-
KPU DIY Mencatat 12 Petugas KPPS di Wilayahnya Meninggal
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI