Suara.com - Isu Warga Tanjungpriok akan menyerang warga Matraman, Polisi: Tidak Betul dan tetap waspada.
Beredar isu berantai melalui whatsApp yang meminta warga agar tidak keluar rumah di sepanjang jalan raya se kecamatan Matraman, Jakarta Pusat, di atas pukul 24.00 WIB. Pesan berantai tersebut menyusul insiden pembacokan warga Tanjung Priok di Taman Ganjing.
Kabar meresahkan masyarakat tersebut langsung mendaat respon aparat kepolisian. Personel Polda Metro Jaya tetap waspada kendati telah menepis isu penyerangan massa warga dari Tanjung Priok ke wilayah Matraman, Jakarta Timur, yang beredar melalui pesan berantai.
"Tidak betul isu itu, tapi tetap waspada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, lewat pesan singkat, di Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut, dia mengharapkan masyarakat tetap tenang karena untuk mengantisipasi berbagai kejahatan termasuk adanya penyerangan-penyerangan, polisi telah menggelar patroli. "Patroli selalu, gabungan TNI-Polri," ujar dia.
Ia tidak menjelaskan lebih detil soal duduk perkara isu penyerangan itu.
Pesan berantai itu berisi imbauan kepada warga Jakarta untuk tidak berada di wilayah Matraman pada tengah malam ini. Disebutkan bakal ada penyerangan besar-besaran warga Tanjung Priok ke wilayah Matraman terkait denan insiden pembacokan salah satu warga Tanjung Priok.
Adapun isi pesan berantai itu adalah:
Mohon izin
Baca Juga: Underpass Matraman Jadi Sasaran Aksi Vandal, Ini Kata Sandiaga
Kepada bpk/ibu Rt tolong beritahukan kewarganya agar jangan keluar atau kelayapan dulu malam ini diatas jam 24;00wib. disepanjang jalan Raya se-kecamatan matraman dikarenakan ada informasi bahwa akan ada penyerangan besar2an warga tanjung priuk ke Wilayah Matraman terkait insiden pembacokan warga priuk yg meninggal dunia hari selasa yg lalu di taman genjing.. takut nya jadi kena sasaran. Trimakasih.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya tetap mengaktifkan Tim Khusus Anti Bandit (T-Kab) dan melaksanakan operasi Pekat Jaya 2019 untuk menciptakan kondusifitas situasi selama bulan suci Ramadhan. (Antara)
Berita Terkait
-
Latihan Gabungan, Kapal Selam Rusia hingga Korvet Gromky bersandar di Jakarta
-
Antisipasi Kepadatan Angkutan Berat, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tanjung Priok
-
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat
-
Surat Permintaan THR Mengatasnamakan Polres Tanjung Priok Beredar, Kapolres Tegaskan Ini Palsu!
-
Hantam Jalan Berlubang di Tanjung Priok, Pengendara Motor Tewas Terserempet Truk
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana