Suara.com - Dugaan penggelembungan data pemilih Pemilu 2019 untuk pemilihan DPR Aceh di Kabupaten Aceh Besar disampaikan partai lokal di Aceh, Partai Aceh.
Hal tersebut disampaikan saksi dari Partai Aceh, Suaidi Sulaiman di Banda Aceh, Minggu (12/5/2019).
"Berdasarkan analisa rekapitulasi daftar pemilih, data penggunaan surat suara sah dan tidak sah untuk pemilihan DPR Aceh, kami menemukan suara pemilih melebihi daftar pemilih tetap atau DPT," ungkapnya dilansir dari Antara.
Pernyataan tersebut dikemukakan Suaidi Sulaiman dalam rapat pleno KIP Aceh di ruang sidang utama DPR Aceh. Suaidi menyebutkan, data pemilih Pemilu 2019 di Aceh Besar berdasarkan surat edaran KPU RI sebanyak 266.005 pemilih. Kemudian, daftar pemilih khusus sebanyak 695 orang.
Namun berdasarkan rekapitulasi rapat pleno PPK Se-Kabupaten Aceh Besar, kata Suaidi Sulaiman, ditemukan suara pemilih mencapai 273.530 suara.
"Jika diselisihkan antara DPT dengan suara pemilih, ada kelebihan sekitar 7.525 pemilih. Sementara, jumlah surat suara untuk Aceh Besar sebanyak DPT ditambah dua persen hanya 271.890 lembar," ungkap Suaidi Sulaiman.
Selain dugaan penggelembungan daftar pemilih, Partai Aceh juga mengungkapkan dugaan pelanggaran pemilu untuk pemilihan DPR Aceh seperti di Kecamatan Seulimeum. Berdasarkan hasil rekapitulasi KIP Aceh Besar, ada perbedaan suara DA-1 DPR Aceh dengan DB-1 DPRA. Dalam DA-1, jumlah suara 12.512 suara dam DB-1 sebanyak 13.730 suara.
"Ada selisih 1.218 suara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dan ini merupakan dugaan penggelembungan suara dari pihak penyelenggara," sebut Suaidi Sulaiman.
Pun di Kecamatan Blangbintang, ditemukan perbedaan jumlah suara sah dan tidak sah antara PPK dengan saksi. Suara sah di PPK 6.878 suara dan suara tidak sah 450. Sedangkan data di saksi, suara sah 6.428 dan tidak sah 380.
Baca Juga: Hari Ketiga Rekapitulasi Suara KPU: Sementara, Jokowi Unggul 2,6 Juta Suara
"Kami menyatakan menolak hasil rapat pleno KIP Aceh dan meminta Panwaslih Aceh Besar menindaklanjuti temuan-temuan yang terungkap dalam rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Aceh Besar," Suaidi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ketiga Rekapitulasi Suara KPU: Sementara, Jokowi Unggul 2,6 Juta Suara
-
Hari Terakhir Pleno KPU Banten, Saksi Demokrat Walk Out
-
Caleg Nasdem Bonyok Dikeroyok Kader PDI Perjuangan di Bekasi
-
Unggul di Kalbar, Jokowi Semakin Melebarkan Jarak Dengan Prabowo
-
Hanya Menang di Mentawai, Jokowi - Maruf Amin Kalah Telak di Sumbar
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO