Suara.com - Dugaan penggelembungan data pemilih Pemilu 2019 untuk pemilihan DPR Aceh di Kabupaten Aceh Besar disampaikan partai lokal di Aceh, Partai Aceh.
Hal tersebut disampaikan saksi dari Partai Aceh, Suaidi Sulaiman di Banda Aceh, Minggu (12/5/2019).
"Berdasarkan analisa rekapitulasi daftar pemilih, data penggunaan surat suara sah dan tidak sah untuk pemilihan DPR Aceh, kami menemukan suara pemilih melebihi daftar pemilih tetap atau DPT," ungkapnya dilansir dari Antara.
Pernyataan tersebut dikemukakan Suaidi Sulaiman dalam rapat pleno KIP Aceh di ruang sidang utama DPR Aceh. Suaidi menyebutkan, data pemilih Pemilu 2019 di Aceh Besar berdasarkan surat edaran KPU RI sebanyak 266.005 pemilih. Kemudian, daftar pemilih khusus sebanyak 695 orang.
Namun berdasarkan rekapitulasi rapat pleno PPK Se-Kabupaten Aceh Besar, kata Suaidi Sulaiman, ditemukan suara pemilih mencapai 273.530 suara.
"Jika diselisihkan antara DPT dengan suara pemilih, ada kelebihan sekitar 7.525 pemilih. Sementara, jumlah surat suara untuk Aceh Besar sebanyak DPT ditambah dua persen hanya 271.890 lembar," ungkap Suaidi Sulaiman.
Selain dugaan penggelembungan daftar pemilih, Partai Aceh juga mengungkapkan dugaan pelanggaran pemilu untuk pemilihan DPR Aceh seperti di Kecamatan Seulimeum. Berdasarkan hasil rekapitulasi KIP Aceh Besar, ada perbedaan suara DA-1 DPR Aceh dengan DB-1 DPRA. Dalam DA-1, jumlah suara 12.512 suara dam DB-1 sebanyak 13.730 suara.
"Ada selisih 1.218 suara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dan ini merupakan dugaan penggelembungan suara dari pihak penyelenggara," sebut Suaidi Sulaiman.
Pun di Kecamatan Blangbintang, ditemukan perbedaan jumlah suara sah dan tidak sah antara PPK dengan saksi. Suara sah di PPK 6.878 suara dan suara tidak sah 450. Sedangkan data di saksi, suara sah 6.428 dan tidak sah 380.
Baca Juga: Hari Ketiga Rekapitulasi Suara KPU: Sementara, Jokowi Unggul 2,6 Juta Suara
"Kami menyatakan menolak hasil rapat pleno KIP Aceh dan meminta Panwaslih Aceh Besar menindaklanjuti temuan-temuan yang terungkap dalam rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Aceh Besar," Suaidi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ketiga Rekapitulasi Suara KPU: Sementara, Jokowi Unggul 2,6 Juta Suara
-
Hari Terakhir Pleno KPU Banten, Saksi Demokrat Walk Out
-
Caleg Nasdem Bonyok Dikeroyok Kader PDI Perjuangan di Bekasi
-
Unggul di Kalbar, Jokowi Semakin Melebarkan Jarak Dengan Prabowo
-
Hanya Menang di Mentawai, Jokowi - Maruf Amin Kalah Telak di Sumbar
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka