Suara.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari mempertanyakan Standard Operasional Prosedur (SOP) Pemilu yang dibuat Komisi Pemiluhan Umum (KPU). Menurutnya, SOP tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat.
Hal tersebut diakui oleh Aidul dalam diskusi publik dengan tajuk 'Membedah Persoalan Kematian Mendadak Petugas Pemilu dari Perspektif Keilmuan' yang digelar oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
"Apakah SOP yang dibikin sudsh dipertimbangkan? Pemerintah harus bertanggungjawab terenggutnya hak hidup karena kebijakan. Karena mereka (KPPS) bekerja karena menjalankan kewenangan," ujar Aidil di Sekretariat IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Menurutnya, salah satu penyebab dari meninggalnya anggota KPPS karena jam kerja yang terlalu panjang hingga kelelahan sudah diketahui KPU. Karena itu disebutnya, KPU sudah mengurangi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah dikurangi dari 500 menjadi 300 DPT.
Namun, kebijakan KPU tersebut dikatakan Aidil masih kurang matang karena masih banyak anggota KPPS yang gugur. Aidil juga menyebut pada 2014, anggota KPPS yang gugur juga mencapai ratusan orang. Seharusnya hal tersebut dikatakan Aidil bisa menjadi pertimbangan kebijakan Pemilu tahun 2019.
"Sebenarnya overtime itu sudah didasari karena 144 KPPS meninggal tapi respons publik dan pemerintah kurang. Jika mengacu pada overtime, kita bisa telusuri SOP," jelas Aidil.
Aidil menuturkan ia sepakat dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap banyaknya anggota KPPS yang meninggal. Nantinya hasil penyelidikan tersebut menurutnya bisa dijadikan bahan evaluasi untuk SOP Pemilu selanjutnya.
"Tentunya Pemilu dengan SOP lebih baik, barang kali rasio lebih kecil dari sebelumnya, tentunya demi pemenuhan hak asasi manusia," pungkas Aidil.
Baca Juga: Slamet Digebuki dan Ditelanjangi Warga Gegara Sekarung Jagung
Berita Terkait
-
Dua Solusi Wapres JK untuk Perbaiki Pemilu Indonesia
-
Tanggapi Megawati, KPU Pastikan Evaluasi Sistem Setelah Pemilu 2019 Selesai
-
Megawati Minta Pemilu 2019 Dievaluasi, Ini Kata BPN Prabowo
-
Rekapitulasi Suara Pemilu 2019: Jokowi dan PDIP Berjaya di Sulawesi Barat
-
Kemenkes Mulai Otopsi Petugas KPPS yang Meninggal di 17 Provinsi
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan