Suara.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari mempertanyakan Standard Operasional Prosedur (SOP) Pemilu yang dibuat Komisi Pemiluhan Umum (KPU). Menurutnya, SOP tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat.
Hal tersebut diakui oleh Aidul dalam diskusi publik dengan tajuk 'Membedah Persoalan Kematian Mendadak Petugas Pemilu dari Perspektif Keilmuan' yang digelar oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
"Apakah SOP yang dibikin sudsh dipertimbangkan? Pemerintah harus bertanggungjawab terenggutnya hak hidup karena kebijakan. Karena mereka (KPPS) bekerja karena menjalankan kewenangan," ujar Aidil di Sekretariat IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Menurutnya, salah satu penyebab dari meninggalnya anggota KPPS karena jam kerja yang terlalu panjang hingga kelelahan sudah diketahui KPU. Karena itu disebutnya, KPU sudah mengurangi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah dikurangi dari 500 menjadi 300 DPT.
Namun, kebijakan KPU tersebut dikatakan Aidil masih kurang matang karena masih banyak anggota KPPS yang gugur. Aidil juga menyebut pada 2014, anggota KPPS yang gugur juga mencapai ratusan orang. Seharusnya hal tersebut dikatakan Aidil bisa menjadi pertimbangan kebijakan Pemilu tahun 2019.
"Sebenarnya overtime itu sudah didasari karena 144 KPPS meninggal tapi respons publik dan pemerintah kurang. Jika mengacu pada overtime, kita bisa telusuri SOP," jelas Aidil.
Aidil menuturkan ia sepakat dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap banyaknya anggota KPPS yang meninggal. Nantinya hasil penyelidikan tersebut menurutnya bisa dijadikan bahan evaluasi untuk SOP Pemilu selanjutnya.
"Tentunya Pemilu dengan SOP lebih baik, barang kali rasio lebih kecil dari sebelumnya, tentunya demi pemenuhan hak asasi manusia," pungkas Aidil.
Baca Juga: Slamet Digebuki dan Ditelanjangi Warga Gegara Sekarung Jagung
Berita Terkait
-
Dua Solusi Wapres JK untuk Perbaiki Pemilu Indonesia
-
Tanggapi Megawati, KPU Pastikan Evaluasi Sistem Setelah Pemilu 2019 Selesai
-
Megawati Minta Pemilu 2019 Dievaluasi, Ini Kata BPN Prabowo
-
Rekapitulasi Suara Pemilu 2019: Jokowi dan PDIP Berjaya di Sulawesi Barat
-
Kemenkes Mulai Otopsi Petugas KPPS yang Meninggal di 17 Provinsi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Kubu Nurhadi Protes Keterangan Saksi Berdasar Asumsi di Sidang Tipikor
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang