Suara.com - Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari mempertanyakan Standard Operasional Prosedur (SOP) Pemilu yang dibuat Komisi Pemiluhan Umum (KPU). Menurutnya, SOP tersebut menjadi salah satu penyebab banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat.
Hal tersebut diakui oleh Aidul dalam diskusi publik dengan tajuk 'Membedah Persoalan Kematian Mendadak Petugas Pemilu dari Perspektif Keilmuan' yang digelar oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).
"Apakah SOP yang dibikin sudsh dipertimbangkan? Pemerintah harus bertanggungjawab terenggutnya hak hidup karena kebijakan. Karena mereka (KPPS) bekerja karena menjalankan kewenangan," ujar Aidil di Sekretariat IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019).
Menurutnya, salah satu penyebab dari meninggalnya anggota KPPS karena jam kerja yang terlalu panjang hingga kelelahan sudah diketahui KPU. Karena itu disebutnya, KPU sudah mengurangi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah dikurangi dari 500 menjadi 300 DPT.
Namun, kebijakan KPU tersebut dikatakan Aidil masih kurang matang karena masih banyak anggota KPPS yang gugur. Aidil juga menyebut pada 2014, anggota KPPS yang gugur juga mencapai ratusan orang. Seharusnya hal tersebut dikatakan Aidil bisa menjadi pertimbangan kebijakan Pemilu tahun 2019.
"Sebenarnya overtime itu sudah didasari karena 144 KPPS meninggal tapi respons publik dan pemerintah kurang. Jika mengacu pada overtime, kita bisa telusuri SOP," jelas Aidil.
Aidil menuturkan ia sepakat dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap banyaknya anggota KPPS yang meninggal. Nantinya hasil penyelidikan tersebut menurutnya bisa dijadikan bahan evaluasi untuk SOP Pemilu selanjutnya.
"Tentunya Pemilu dengan SOP lebih baik, barang kali rasio lebih kecil dari sebelumnya, tentunya demi pemenuhan hak asasi manusia," pungkas Aidil.
Baca Juga: Slamet Digebuki dan Ditelanjangi Warga Gegara Sekarung Jagung
Berita Terkait
-
Dua Solusi Wapres JK untuk Perbaiki Pemilu Indonesia
-
Tanggapi Megawati, KPU Pastikan Evaluasi Sistem Setelah Pemilu 2019 Selesai
-
Megawati Minta Pemilu 2019 Dievaluasi, Ini Kata BPN Prabowo
-
Rekapitulasi Suara Pemilu 2019: Jokowi dan PDIP Berjaya di Sulawesi Barat
-
Kemenkes Mulai Otopsi Petugas KPPS yang Meninggal di 17 Provinsi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs
-
Suami Dwi Sasetyaningtyas Kena Sanksi LPDP, Mahfud MD Bongkar Alasan Ngeri WNI Benci RI
-
Kemenkes Reformasi Skema PPDS, Utamakan Putra Daerah untuk Atasi Krisis Dokter Spesialis
-
Kasus Korupsi Eks Dirjen Kominfo Semuel Abrijani: Apa Alasan Jaksa Menunda Pembacaan Tuntutan?
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Mahfud MD Geram Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas Soal Anak WNA, Setuju Sanksi Cabut Beasiswa
-
Jaksa Tetap Tuntut Marcella Santoso 17 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Minyak Goreng
-
Menkes Akui Pendidikan Dokter Spesialis di Indonesia Super Mahal, Sebut di Luar Negeri Justru Digaji
-
Kerusuhan Meksiko Disorot, Pemerintah Diminta Lindungi WNI dan Waspadai Ancaman Narkoba ke Indonesia
-
BEM se-DIY Gelar Aksi Damai di Malioboro, 400 Personel Polisi Siaga Humanis