Suara.com - Seorang personel Ditsabhara Polda Sumut, Briptu Agung Reza harus mendekam di Rumah Tahanan Khusus Propam Polda Sumut terkait kasus narkoba.
Kasus narkoba ini terungkap setelah videonya saat dugem merayakan ulang tahun di salah satu karaoke di Jalan Abdullah Lubis Medan, Minggu (5/5/2019) beredar di media sosial.
Terkait pesta narkoba itu, Briptu Reza pun dinyatakan positif memakai methampetamine (sabu) dan amphetamine (ekstasi) dari hasil pemeriksaan urine.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Yofie Girianto mengatakan jika Briptu Agung telah ditahan karena kasus narkoba.
“Sudah diamankan. Dari pemeriksaan urinnya positif mengandung ampethamin dan methamphetamine," kata Yofie seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Senin (13/5/2019).
Dalam video yang diunggah akun @rezaagung173 ke Instagram dengan judul Happy Birthday, Briptu Agung bersama rekan – rekannya merayakan ulang tahun dengan meniup lilin yang dipasang di kue. Briptu Agung juga terlihat memasukkan sesuatu diduga pil ekstasi ke mulut wanita yang diduga sang pacar.
Ia mengatakan, setiap anggota polri yang melanggar aturan, Propam akan segera melakukan pengusutan dan penindakan. baik itu pelanggaran disiplin maupun kode etik.
“Tidak ada pilih kasih dalam penegakkan hukum, anggota saja kalau salah pasti ditindak,” tegasnya.
Dalam kasus Briptu Agung, katanya, saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba.
Baca Juga: Bela Prabowo, Rachmawati Tuding Paham Khilafah Ada di Lingkaran Jokowi
"Oknum tersebut sudah dihukum dengan ditahan di Rumah Tahanan Khusus, sambil menunggu putusan sidang pemeriksaan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sita 19 Kantong Berisi Sabu Asal Amerika, Polisi Tangkap Satu WNA China
-
Gegara Sisa Ganja di Koper, Model Panas Rusia Menangis Divonis 8 Bulan Bui
-
Egy Nikahi Kekasih di Penjara, Airmata Berlinang di Balik Jeruji
-
Kejebak Rayuan Pesta Sabu Bareng Salsa, Nurul Malah Meringkuk di Penjara
-
Polisi Ringkus Pemasok Sabu ke Eddo Mantan Finalis Indonesian Idol
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!