Suara.com - Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet mengungkap sensasi 4 kali operasi plastik di usia tua. Hal tersebut diungkap Ratna Sarumpaet saat sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan, Hakim Ketua, Joni menanyakan kronologis Ratna Sarumpaet melakukan operasi plastik. Pengakuannya, Ratna Sarumpaet menyebut alasannya operasi plastik karena ia merasa malu dengan wajahnya yang semakin menua.
"Pada awalnya saya berniat operasi pelastik sedot lemak, walaupun saya sudah berapa kali melakukan hal itu, mungkin karena saya melakukan kemarin saya merasa sudah ada umur, dan mungkin saya malu," ujar Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Mendengar jawaban Ratna Sarumpaet, Hakim Ketua Joni menanyakan lebih lanjut mengenai riwayat operasi plastik yang dilakukan Ratna Sarumpaet. Dalam dialog Ratna dengan Joni, akhirnya terungkap operasi yang Ratna Sarumpaet lakukan sebelum mengaku dianiaya itu adalah yang keempat kalinya.
"Itu sudah operasi ke berapa?" Tanya Hakim Ketua Joni
"Mungkin yang ke 4," jawab Ratna.
Hasil operasi yang keempat itu menurut Ratna Sarumpaet berbeda dari yang sebelumnya. Menurut Ratna Sarumpaet, tiga operasi sebelumnya memberikan hasil yang lebih baik.
"Sebenarnya kalau dibilang sampai terakhir, berhasil, hanya dampak setelah operasi berbeda," jelas Ratna.
Ratna Sarumpaet operasi plastik karena malu semakin tua. Agar tampil cantik dan lebih muda, Ratna Sarumpaet pun sampai 4 kali operasi plastik.
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Malu karena Semakin Tua, Sampai 4 Kali Operasi Plastik
Ratna Sarumpaet juga melakukan sedot lemak. Bahkan, Ratna mengaku melakukan operasi di usia 65 tahun.
Ratna Sarumpaet juga menyebut tidak pernah bercerita kepada keluarganya mengenai operasi plastik yang ia lakoni. Pada operasinya yang keempat Ratna mengaku kepada keluarganya pergi ke Bandung bukan pergi ke Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
"Saya seperti berusaha menutupi. Jadi waktu saya berangkat meninggalkan rumah ke Bina Estetika, saya katakan mau ke Bandung," tutur Ratna.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet sebelumnya mengklaim telah dianiaya oleh dua orang lelaki hingga wajahnya lebam pada Oktober 2018. Setelah dilakukan penyelidikan di Polda Metro Jaya, ternyata penyebab wajah babak belur yang dialami Ratna bukan dianiaya melainkan imbas setelah melakukan operasi sedot lemak.
Akibat kebohongannya itu, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka