Suara.com - Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan saksi dari BPN Prabowo - Sandiaga yang tidak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara, atau formulir DC1 di beberapa provinsi tidak akan memengaruhi hasil rekapitulasi.
Hasyim mengatakan, KPU RI memiliki kewajiban untuk mengundang perwakilan dari partai politik dan pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2019. Tetapi terkait kehadiran dan tidak ditandatanganinya berita acara DC1 tidak akan memengaruhi hasil rekapitulasi.
"Untuk hadir atau tidak, hak peserta Pemilu. hadir tidak hadir tidak pengaruhi rekapitulasi. Tandatangan atau tidak, tidak pengaruhi proses. Kalau ada catatan keberatan digunakan oleh formulir tertentu untuk tuangkan catatannya," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Ia menuturkan, jika ada pihak yang menilai KPU RI telah melakukan pelanggaran administrasi bisa langsung melaporkan kepada Bawaslu. Hasyim mengungkapkan pihaknya pun terbuka atas hal itu.
"Silakan ajukan laporan ke Bawaslu. Bawaslu bisa proses pelanggaran proses itu. Sepanjang saksi bawa dokumen, dibawa rekap, akan kita lakukan upaya pencocokan saling kroscek antar dokumen yang dimiliki KPU," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Relawan BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan mengungkapkan alasan beberapa saksi dari pihaknya yang enggan menandatangani lembaran berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara atau formulir DC1 di beberapa provinsi. Ferry beralasan karena pihaknya menemukan banyak kecurangan.
Menurut Ferry salah satu formulir DC1 yang tidak ditandatangani oleh saksi dari BPN Prabowo - Sandiaga Uno yakni, terkait hasil rekapitulasi di Provinsi Jawa Tengah.
Ferry mengklaim terjadi banyak kecurangan di Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya juga telah mengusulkan KPU Jawa Tengah untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU), namun tidak digubris.
"Banyak masalah dan itu tidak terjawab, tidak dicarikan solusinya. Kita minta hitung ulang di 8.146 TPS. Tapi tidak dilakukan," kata Ferry.
Baca Juga: Update Real Count KPU Selasa Siang: Jokowi Mulai Menatap 80 Juta Suara
Berita Terkait
-
Sibuk Rekapitulasi Suara, KPU Tak Hadir ke Acara BPN Ungkap Kecurangan
-
Sandiaga Minta Koreksi Temuan Kecurangan, KPU: Buka-bukaan di Sini Saja
-
Pengacara Eggi Sudjana: BPN Kalau Tidak Bisa Bantu Jangan Buat Kami Susah!
-
Komikus Jepang Sindir Pemilu 2019 Telan Ratusan Nyawa Petugas KPPS
-
Selisih 343.192 Suara, Prabowo Tumbangi Jokowi di Jambi
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi