Suara.com - Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan saksi dari BPN Prabowo - Sandiaga yang tidak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara, atau formulir DC1 di beberapa provinsi tidak akan memengaruhi hasil rekapitulasi.
Hasyim mengatakan, KPU RI memiliki kewajiban untuk mengundang perwakilan dari partai politik dan pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2019. Tetapi terkait kehadiran dan tidak ditandatanganinya berita acara DC1 tidak akan memengaruhi hasil rekapitulasi.
"Untuk hadir atau tidak, hak peserta Pemilu. hadir tidak hadir tidak pengaruhi rekapitulasi. Tandatangan atau tidak, tidak pengaruhi proses. Kalau ada catatan keberatan digunakan oleh formulir tertentu untuk tuangkan catatannya," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Ia menuturkan, jika ada pihak yang menilai KPU RI telah melakukan pelanggaran administrasi bisa langsung melaporkan kepada Bawaslu. Hasyim mengungkapkan pihaknya pun terbuka atas hal itu.
"Silakan ajukan laporan ke Bawaslu. Bawaslu bisa proses pelanggaran proses itu. Sepanjang saksi bawa dokumen, dibawa rekap, akan kita lakukan upaya pencocokan saling kroscek antar dokumen yang dimiliki KPU," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Relawan BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan mengungkapkan alasan beberapa saksi dari pihaknya yang enggan menandatangani lembaran berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara atau formulir DC1 di beberapa provinsi. Ferry beralasan karena pihaknya menemukan banyak kecurangan.
Menurut Ferry salah satu formulir DC1 yang tidak ditandatangani oleh saksi dari BPN Prabowo - Sandiaga Uno yakni, terkait hasil rekapitulasi di Provinsi Jawa Tengah.
Ferry mengklaim terjadi banyak kecurangan di Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya juga telah mengusulkan KPU Jawa Tengah untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU), namun tidak digubris.
"Banyak masalah dan itu tidak terjawab, tidak dicarikan solusinya. Kita minta hitung ulang di 8.146 TPS. Tapi tidak dilakukan," kata Ferry.
Baca Juga: Update Real Count KPU Selasa Siang: Jokowi Mulai Menatap 80 Juta Suara
Berita Terkait
-
Sibuk Rekapitulasi Suara, KPU Tak Hadir ke Acara BPN Ungkap Kecurangan
-
Sandiaga Minta Koreksi Temuan Kecurangan, KPU: Buka-bukaan di Sini Saja
-
Pengacara Eggi Sudjana: BPN Kalau Tidak Bisa Bantu Jangan Buat Kami Susah!
-
Komikus Jepang Sindir Pemilu 2019 Telan Ratusan Nyawa Petugas KPPS
-
Selisih 343.192 Suara, Prabowo Tumbangi Jokowi di Jambi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
-
Model Baru MBG Lansia: Dimasak di SPPG, Diantar Pokmas dan Pendamping Sosial
-
Wajah Baru Pasar Palmerah: Trotoar Akan Diperbaiki, Pedagang Tak Boleh Berjualan di Bahu Jalan
-
Singgung Tanggung Jawab Lembaga, Peneliti BRIN Minta Polri Setop Pakai Istilah Oknum
-
Aktivis Soroti Respons Istana ke Kritik BEM UGM: Harusnya Dialog, Bukan Serang Balik
-
Gugatan Larangan Anak Presiden Maju Pilpres Masuk MK, PDIP: Lemah, Tapi KKN Sekarang Memang Gila
-
Viral Trotoar Tebet Barat Berubah Jadi Pangkalan Truk Tinja, Terjadi Pembiaran Parkir Liar?
-
Momen Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Menangis Jelang Vonis Perkara Tata Kelola Minyak
-
Tangis Ibunda Radit di DPR: Mahasiswa IPK 4,0 Jadi Terdakwa Pembunuhan di Pantai Nipah
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi