Suara.com - Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menyatakan saksi dari BPN Prabowo - Sandiaga yang tidak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara, atau formulir DC1 di beberapa provinsi tidak akan memengaruhi hasil rekapitulasi.
Hasyim mengatakan, KPU RI memiliki kewajiban untuk mengundang perwakilan dari partai politik dan pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2019. Tetapi terkait kehadiran dan tidak ditandatanganinya berita acara DC1 tidak akan memengaruhi hasil rekapitulasi.
"Untuk hadir atau tidak, hak peserta Pemilu. hadir tidak hadir tidak pengaruhi rekapitulasi. Tandatangan atau tidak, tidak pengaruhi proses. Kalau ada catatan keberatan digunakan oleh formulir tertentu untuk tuangkan catatannya," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Ia menuturkan, jika ada pihak yang menilai KPU RI telah melakukan pelanggaran administrasi bisa langsung melaporkan kepada Bawaslu. Hasyim mengungkapkan pihaknya pun terbuka atas hal itu.
"Silakan ajukan laporan ke Bawaslu. Bawaslu bisa proses pelanggaran proses itu. Sepanjang saksi bawa dokumen, dibawa rekap, akan kita lakukan upaya pencocokan saling kroscek antar dokumen yang dimiliki KPU," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Relawan BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Ferry Mursyidan Baldan mengungkapkan alasan beberapa saksi dari pihaknya yang enggan menandatangani lembaran berita acara rekapitulasi hasil penghitungan suara atau formulir DC1 di beberapa provinsi. Ferry beralasan karena pihaknya menemukan banyak kecurangan.
Menurut Ferry salah satu formulir DC1 yang tidak ditandatangani oleh saksi dari BPN Prabowo - Sandiaga Uno yakni, terkait hasil rekapitulasi di Provinsi Jawa Tengah.
Ferry mengklaim terjadi banyak kecurangan di Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya juga telah mengusulkan KPU Jawa Tengah untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU), namun tidak digubris.
"Banyak masalah dan itu tidak terjawab, tidak dicarikan solusinya. Kita minta hitung ulang di 8.146 TPS. Tapi tidak dilakukan," kata Ferry.
Baca Juga: Update Real Count KPU Selasa Siang: Jokowi Mulai Menatap 80 Juta Suara
Berita Terkait
-
Sibuk Rekapitulasi Suara, KPU Tak Hadir ke Acara BPN Ungkap Kecurangan
-
Sandiaga Minta Koreksi Temuan Kecurangan, KPU: Buka-bukaan di Sini Saja
-
Pengacara Eggi Sudjana: BPN Kalau Tidak Bisa Bantu Jangan Buat Kami Susah!
-
Komikus Jepang Sindir Pemilu 2019 Telan Ratusan Nyawa Petugas KPPS
-
Selisih 343.192 Suara, Prabowo Tumbangi Jokowi di Jambi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal