Suara.com - Komisioner KPU RI, Hasyim Asy'ari memastikan pihaknya tidak akan menghadiri undangan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga hari ini, Selasa (14/5/2019). Sore nanti, BPN Prabowo - Sandiaga akan membeberkan dugaan 25 juta kesalahan input data pada Situng KPU RI dan kecurangan pada Pemilu 2019.
Terkait itu, Hasyim mengatakan KPU RI masih sibuk dan fokus melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional. Sebab, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional sebagaimana dijadwalkan harus rampung pada tanggal 22 Mei mendatang.
"Pada intinya KPU hari ini, mulai dari Jumat yang lalu, tanggal 10 Mei itu fokusnya adalah rekap nasional pemilu sampai tanggal 22 Mei. Jadi KPU fokus ke situ," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, (14/5/2019).
Selain itu, Hasyim juga belum mengetahui apakah undang secara resmi dari BPN Prabowo - Sandiaga Uno telah diterima oleh KPU RI.
Hasyim menuturkan, segala bentuk kecurangan dan perbedaan data perolehan suara dapat diselesaikan lewat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional dengan beradu data.
"Ya mumpung ini rekapitulasi, buka-bukaan di sini saja. Karena di sini kan forum rekapitulasi, semua saksi hadir. Jadi tidak hanya dikroscek dengan datanya KPU, tapi juga dikroscek dengan data yang dipegang masing-masing partai Pemilu, baik dari parpol maupun pasangan capres-cawapres," ujarnya.
Sebelumnya, BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akan membeberkan 25 juta kesalahan input data pada sistem penghitungan suara atau Situng KPU RI dan kecurangan pada Pemilu 2019.
Acara bertajuk "Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019" itu akan digelar Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) sore ini.
Dalam undangan yang disebar ke media, BPN Prabowo - Sandiaga Uno turut Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin, KPU RI dan Bawaslu. Selain itu mereka juga turut mengundang duta besar negara-negara sahabat.
Baca Juga: Update Real Count KPU Selasa Siang: Jokowi Mulai Menatap 80 Juta Suara
Berita Terkait
-
Sandiaga Minta Koreksi Temuan Kecurangan, KPU: Buka-bukaan di Sini Saja
-
Update Real Count KPU Selasa Siang: Jokowi Mulai Menatap 80 Juta Suara
-
Selisih 343.192 Suara, Prabowo Tumbangi Jokowi di Jambi
-
Sandiaga Harapkan Ada Revisi Kesalahan Pemilu 2019 Sebelum 22 Mei
-
Besok, BPN Akan Buka-bukaan Kesalahan 25 Juta Suara Situng KPU
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet