Suara.com - Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto telah merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk Direktur Utama PT. PLN nonaktif Sofyan Basir yang menjadi tersanggka kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Kepada wartawan, Setnov mengklaim tak pernah membicarakan proyek PLTU Riau-1 atau meminta kepada Sofyan Basir. Namun, dirinya hanya memastikan kepada Sofyan terkait pembangunan Pembangkit Tenaga Gas (PTG) yang dianggap tak berjalan.
"Saya meluruskan bahwa tidak pernah saya untuk PLTU Riau, yang saya menanyakan adalah mengenai PTG (jadi perusaahaan listrik tenaga gas) saya menanyakan karena sudah lama nggak berjalan. Jadi saya tanya itu," kata Setnov seusai menjalani di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Setnov menyebut pertemuan dengan Sofyan pun hanya meminta penjelasan Sofyan terkait program pemerintah 35 ribu Mega Waat yang tengah dikerjakan oleh PLN.
"Dia (Sofyan) cuman cerita menejelaskan program-program 35 ribu MW yang sudah berhasil 27 ribu MW terus perkembangan mengenai PLTG yaitu gas yang sudah lama nggak jalan," tutup Setnov
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya mengakui sudah mengintai Sofyan Basir sejak tahun 2015. Sebab, KPK meyakini Sofyan Basir telah terbukti membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk dimenangkan oleh pengusaha Johannes B Kotjo.
"Dia bersama-sama membantu Eni Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawannya untuk menerima hadiah dari Johannes terkait kesepakatan kontrak proyek PLTU Riau-1," kata Saut.
Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: KPK Akan Hadapi Praperadilan Sofyan Basir Tersangka Suap PLTU Riau-1
Tag
Berita Terkait
-
KPK Periksa Setya Novanto di Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1
-
Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Dirkeu PLN Batubara, Hartanto Wibowo
-
Jadi Tersangka Suap, Sofyan Basir Resmi Ajukan Praperadilan
-
KPK Usut Dana Kampanye Suami Eni Saragih dari Aliran Suap PLTU Riau-1
-
Rampung Pemeriksaan, Nicke Akui Dicecar KPK Soal Jabatan Lamanya di PLN
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kesan Singkat Berkendara Isuzu Traga AC yang Kini Dilengkapi Fitur Isuzu Link
-
Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI