Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT PLN Batubara, Hartanto Wibowo terkait kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Hartanto rencana akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur Utama PT. PLN nonaktif, Sofyan Basir.
Kemudian, penyidik turut melakukan pemeriksaan terhadap , Kepala Satuan Komunikasi Corporate PT PLN, I Made Suprateka, Vice Presiden Pengadaan 3 PLN, Akhyar, James Rijanto, Manajer Pengadaan IPP 2, Kuswara, dan Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN, Haryanto WS.
"Kami periksa Hartanto dalam kapasitas saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Senin (13/5/2019).
Mereka turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir. Belum diketahui apa yang akan didalami oleh penyidik KPK dalam membongkar kasus suap proyek PLTU Riau-1.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya mengakui sudah mengintai Sofyan Basir sejak tahun 2015. Sebab, KPK meyakini Sofyan Basir telah terbukti membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk dimenangkan oleh pengusaha Johannes B Kotjo.
"Dia bersama-sama membantu Eni Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawannya untuk menerima hadiah dari Johannes terkait kesepakatan kontrak proyek PLTU Riau-1," ucap Saut.
Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Akan Hadapi Praperadilan Sofyan Basir Tersangka Suap PLTU Riau-1
-
Jadi Tersangka Suap, Sofyan Basir Resmi Ajukan Praperadilan
-
KPK Periksa Wang Kun, Direktur Perusahaan Pemenang Tender PLTU Riau-1
-
Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Suap, Sofyan Basir Dicecar 15 Pertanyaan
-
KPK Usut Dana Kampanye Suami Eni Saragih dari Aliran Suap PLTU Riau-1
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim
-
Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli
-
WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa
-
Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan
-
'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi
-
Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim
-
Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon
-
Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500
-
Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman
-
Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat