Suara.com - Direktur Utama PT Pertamina, Nicke Widyawati mengaku memberikan keterangan yang hampir sama kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nicke menyampaikan hal itu setelah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi untuk Direktur Utama PT PLN nonaktif, Sofyan Basir yang menjadi tersangka baru terkait suap proyek PLTU Riau-1.
Menurutnya, keterangan yang diberikan kepada penyidik antirasuah itu sama seperti kala dirinya diperiksa untuk 3 terpidana sebelumnya dalam kasus tersebut.
"Jadi, saya ditanya kurang lebih sama dengan yang dulu. Kurang lebih sama," ujar Nicke usai menjalani pemeriksaan di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).
Namun, Nicke tak menjelaskan lebih rinci berapa banyak pertanyaan selama menjalani pemeriksaan di KPK. Dia hanya menyebut, hal yang digali KPK terkait posisi atau jabatan lamanya sebagai Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN (Persero).
"Sebagai mantan direktur di PLN itu saja," ucap Nicke.
Kemudian, Nicke pun bungkam terkait sejumlah pertanyaan awak media apakah Nicke terlibat dalam kasus suap PLTU Riau-1 dengan turut dijanjikan menerima sejumlah uang suap.
Pada Kamis 29 April 2019, Nicke tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Nicke saat itu mengirimkan surat sakit dan meminta penjadwalan ulang. Maka itu, hari ini penjadwalan ulang untuk Nicke.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan pihaknya sudah mengintai Sofyan Basir sejak tahun 2015. KPK meyakini Sofyan Basir telah terbukti membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 untuk dimenangkan oleh pengusaha Johannes B Kotjo.
Baca Juga: Geger, Rekaman Suara 2 Pria Bahas Form C1 Fiktif untuk Menangkan Prabowo
"Dia bersama-sama membantu Eni Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawannya untuk menerima hadiah dari Johannes terkait kesepakatan kontrak proyek PLTU Riau-1," ucap Saut.
Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Suami Eni Saragih dan Anak Setnov di Kasus Suap PLTU Riau-1
-
Dirut Pertamina Mendadak Sakit Mendengar Akan Diperiksa KPK
-
Usai Sofyan Basir, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bakal Diperiksa KPK
-
Pulang dari Prancis, Dirut Nonaktif PLN Sofyan Basir Langsung Dicekal KPK
-
Jadi Tersangka Suap, KPK Cegah Sofyan Basir Keluar Negeri Selama 6 Bulan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas