Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap memenuhi panggilan DPR RI membahas penyebab meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019.
Komisioner KPU RI Viryan Aziz memastikan pihaknya siap memenuhi panggilan DPR RI usai hari pengumuman pemenang Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.
Hal itu disampaikan Viryan menanggapi permintaan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo yang mengatakan akan memanggil KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kepolisian, hingga Kementerian Kesehatan untuk membahas terkait ratusan petugas KPPS yang meninggal dunia.
Viryan mengungkapkan sebelum penyelanggara Pemilu 2019 sebenarnya KPU sudah berkoordinasi dengan Kemenkes mulai dari pelayanan bagi pemilih yang ada di rumah sakit hingga potensi petugas penyelenggara Pemilu yang jatuh sakit.
"Siap, yang jelas terkait dengan gugurnya petugas Pemilu di tingkat ad-hoc yang banyak ya, sebenarnya KPU sudah sebelum Pemilu berkoordinasi dengan Kemenkes," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Sementara itu, kata Viryan, pasca hari pemungutan suara pada 17 April lalu yang menyebabkan ratusan petugas KPPS meninggal dunia pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Kemenkes. Menurut Viryan sejak tanggal 22 April Kemenkes pun langsung merespon atas kejadian tersebut.
"Jadi apabila ada pihak yang mengatakan Kemenkes ini terlambat, sebenarnya tidak. Kemenkes cukup proaktif," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan pihaknya akan menggelar rapat gabungan untuk menelusuri penyebab meninggalnya ratusan petugas KPPS pada Pemilu 2019. Bamsoet menuturkan dirinya telah meminta Komisi II DPR RI untuk menggelar rapat gabungan bersama KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian dan Kemenkes.
"Menurut saya yang lebih memungkinkan nanti setelah pengumuman, setelah tanggal 22, Komisi II akan gelar rapat gabungan," kata Bamsoet.
Baca Juga: Ketua DPR Minta Rapat Gabungan Bahas Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS
Sebagaimana diketahui berdasar data terkahir KPU RI pada Selasa (7/5/2019) total sebanyak 456 petugas KPPS dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan, sebanyak 4.310 petugas KPPS dinyatakan sakit.
Berita Terkait
-
Kabar Petugas KPPS Meninggal Diracun, Moeldoko: Itu Pernyataan Sesat!
-
Didesak Bentuk TGPF KPPS, Moeldoko : Nggak Perlu Pencari Fakta
-
Fadli Zon: Ratusan KPPS Meninggal Memunculkan Spekulasi Santet
-
Hasil Audit Medik Petugas KPPS, Menkes: 51 Persen Disebabkan Kardiovaskuler
-
Investigasi Kematian Petugas KPPS, Menkes Bakal Lakukan Autopsi Verbal
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM
-
Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun
-
Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat
-
Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye
-
Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah
-
Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global
-
Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan
-
Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan