Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI siap memenuhi panggilan DPR RI membahas penyebab meninggalnya ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019.
Komisioner KPU RI Viryan Aziz memastikan pihaknya siap memenuhi panggilan DPR RI usai hari pengumuman pemenang Pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang.
Hal itu disampaikan Viryan menanggapi permintaan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo yang mengatakan akan memanggil KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Kepolisian, hingga Kementerian Kesehatan untuk membahas terkait ratusan petugas KPPS yang meninggal dunia.
Viryan mengungkapkan sebelum penyelanggara Pemilu 2019 sebenarnya KPU sudah berkoordinasi dengan Kemenkes mulai dari pelayanan bagi pemilih yang ada di rumah sakit hingga potensi petugas penyelenggara Pemilu yang jatuh sakit.
"Siap, yang jelas terkait dengan gugurnya petugas Pemilu di tingkat ad-hoc yang banyak ya, sebenarnya KPU sudah sebelum Pemilu berkoordinasi dengan Kemenkes," kata Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Sementara itu, kata Viryan, pasca hari pemungutan suara pada 17 April lalu yang menyebabkan ratusan petugas KPPS meninggal dunia pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Kemenkes. Menurut Viryan sejak tanggal 22 April Kemenkes pun langsung merespon atas kejadian tersebut.
"Jadi apabila ada pihak yang mengatakan Kemenkes ini terlambat, sebenarnya tidak. Kemenkes cukup proaktif," ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan pihaknya akan menggelar rapat gabungan untuk menelusuri penyebab meninggalnya ratusan petugas KPPS pada Pemilu 2019. Bamsoet menuturkan dirinya telah meminta Komisi II DPR RI untuk menggelar rapat gabungan bersama KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian dan Kemenkes.
"Menurut saya yang lebih memungkinkan nanti setelah pengumuman, setelah tanggal 22, Komisi II akan gelar rapat gabungan," kata Bamsoet.
Baca Juga: Ketua DPR Minta Rapat Gabungan Bahas Penyebab Meninggalnya Petugas KPPS
Sebagaimana diketahui berdasar data terkahir KPU RI pada Selasa (7/5/2019) total sebanyak 456 petugas KPPS dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan, sebanyak 4.310 petugas KPPS dinyatakan sakit.
Berita Terkait
-
Kabar Petugas KPPS Meninggal Diracun, Moeldoko: Itu Pernyataan Sesat!
-
Didesak Bentuk TGPF KPPS, Moeldoko : Nggak Perlu Pencari Fakta
-
Fadli Zon: Ratusan KPPS Meninggal Memunculkan Spekulasi Santet
-
Hasil Audit Medik Petugas KPPS, Menkes: 51 Persen Disebabkan Kardiovaskuler
-
Investigasi Kematian Petugas KPPS, Menkes Bakal Lakukan Autopsi Verbal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil