Suara.com - Polda Metro Jaya telah menahan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana pada Selasa (14/5/2019). Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan.
Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019.
"Iya, ditahan 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019).
Argo mengatakan, Eggi menolak menandatangani surat penahanan dan berita acara penahanan tersebut. Eggi pun menandatangani berita acara penolakan tanda tangan surat perintah penahanan serta berita acara penahanan.
"Tersangka menandatangani Berita Acara Penolakan Tanda Tangan Surat Perintah Penahanan dan Berita Acara Penahanan," katanya.
Menurut dia, Eggi Sudjana telah dimasukan ke tahanan Polda Metro Jaya sejak pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, polisi menahan dirinya selama 20 hari ke depan. Namun, Eggi menolak ditahan dengan berbagai alasan. Salah satunya adalah profesinya sebagai advokat.
"Saya insyaallah warga negara yang taat hukum. Dalam proses ini PMJ kerja sama dengan pihak kepolisian yang sekarang sudah menetapkan saya sebagai tahanan untuk 20 hari ke depan. Tapi saya tidak menandatangani atau saya menolak sebagai ditahan begitu," ujar Eggi di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).
Baca Juga: Eggi Sudjana Tolak Teken Surat Penahanan
Tag
Berita Terkait
-
Eggi Sudjana Tolak Teken Surat Penahanan
-
Tersangka Kasus Makar, Polisi Resmi Tahan Eggi Sudjana
-
Dari Rizieq Hingga Amien Rais Dilaporkan ke Polisi Terkait People Power
-
Kamis, Bachtiar Nasir Diperiksa Jadi Saksi Eggi Sudjana di Kasus Makar
-
Sandiaga Kritik Soal Makar, Polri: Silahkan Diuji di Sidang Praperadilan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor