Suara.com - Caleg PDI Perjuangan S Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung melaporkan empat tokoh oposisi sekaligus ke Polda Metro Jaya terkait dengan tudingan makar lewat seruan people power pada Selasa (14/5/2019).
Keempat tokoh oposisi tersebut adalah Amien Rais, Rizieq Shihab, Eggi Sudjana dan Bachtiar Nasir.
Dewi Tanjung melaporkan keempatnya melalui surat pelaporan nomor TBL/2998/V/2019/PMJ/Dit.reskrimum tertanggal Selasa (14/5/2019).
"Hari ini saya bersama tim lawyer saya melaporkan Amien Rais dan kawan-kawan dalam hal ini ada Habib Rizieq Shihab dan Bahtiar Nasir," kata Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019).
Dia menjelaskan Amien Rais dituding menjadi orang pertama yang menyerukan istilah people power pada saat aksi demonstrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 31 Maret 2019.
"Itu orasinya Bapak Amin Rais langsung di depan KPU tanggal 1 maret 2019, jadi pada waktu itu saya lewat dan saya turun, saya sempat lihat makanya saya laporkan," jelasnya.
Sementara, Habieb Rizieq dinilai telah melakukan seruan makar menurunkan Presiden Joko Widodo melalui video youtube.
"Saya melihat itu dari video yang beredar di wa grup bahwa dia (Habib Rizieq) menyerukan people power dan menyerukan pak jokowi untuk turun," tambahnya.
Tudingan yang sama juga ditujukan kepada Bachtiar Nasir dan Eggi Sudjana. Namun, Dewi mengakui ada sedikit kesalahan dalam keterangan pelaporan kali ini karena sebenarnya orasi Amien Rais di KPU terjadi pada 31 Maret 2019 bukan 1 Maret 2019. Lantaran itu, ia mengaku akan kembali ke Polda Metro Jaya untuk memperbaiki kesalahan tersebut.
Baca Juga: People Power Diganti Kedaulatan Rakyat, Amien Rais: Kita Gilas Sama-sama
Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, Dewi juga mengklaim akan menyurati Kedutaan Besar Arab Saudi untuk segera memulangkan Habib Rizieq dan Bachtiar Nasir yang saat ini sedang berada di sana.
"Saya ingin membuat surat ke Dubes Arab Saudi untuk mengeluarkan surat memulangkan Habib Rizieq dan Bachtiar Nasir dari Arab Saudi," pungkasnya.
Dalam laporan tersebut, keempatnya dituduh melanggar pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 jo pasal 87 KUHP jo Pasal 55 KUHP jo Pasal 56 KUHP dan/atau Pasal 14, Pasal 15 UU RI No. 1 tahun 1946 tentang perturan hukum pidana, dan/atau Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 A ayat (2) UU RI No 16 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 10 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Berita Terkait
-
Kamis, Bachtiar Nasir Diperiksa Jadi Saksi Eggi Sudjana di Kasus Makar
-
Amien Rais Ancam Bawa Wiranto ke Mahkamah Internasional
-
People Power Diganti Kedaulatan Rakyat, Amien Rais: Kita Gilas Sama-sama
-
5 Fakta Kasus Eggi Sudjana, Sejak Serukan People Power sampai Ditangkap
-
Soal Pria Ancam Penggal Jokowi, Putri Amien Rais: Pribumi Kian Terpojok
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat