Suara.com - Nasib nahas menimpa pasangan suami istri di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Sarifudin dan Tika Febriani. Pasutri ini ditabrak sebuah mobil saat melintas di trotoar depan SDN 19 Kebayoran Lama pada Sabtu (11/5/2019) pagi.
Dari informasi, saat kejadian, suami istri Sarifudin dan Tika Febriani tengah berjalan berdua di atas trotoat. Tiba-tiba, mobil Honda Brio dengan Nopol B 2271 PFC yang dikemudikan seseorang berinisial TF menabrak keduanya.
Akibat insiden itu, Sarifudin terpental. Sementara, istrinya yang sedang mengandung tujuh bulan terseret mobil.
"Pada pagi hari pukul 5.30 WIB, sepasang suami istri sedang berjalan pagi, tiba-tiba ditabrak oleh mobil Brio dari belakang. Sang suami terpental ke kanan dan si istri terseret oleh mobil tersebut," ujar Kasatlantas Polres Jakarta Selatan, Kompol Lilik Sumardi saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019).
Lilik mengatakan, TF diduga kurang berhati-hati saat mengendarai mobil sehingga laju kendaraanya tidak terkendali. Pasangan suami istri tersebut pun dilarikan ke RSUD Kebayoran Lama.
Namun nahas, Tika beserta janin yang dikandungnya dinyatakan tewas saat dilarikan menuju rumah sakit. Sementara, Sarifudin mengalami pendarahan di bagian kepala.
"Kondisi saat ini saudari Tika meninggal dunia berikut janin yang dikandungnya. Sementara si suami mengalami pendarahan di kepala (trauma) dan kondisi pengemudi mengalami luka ringan dan juga shock," ungkap Lilik.
Terkait insiden itu, kata Lilik kedua belah pihak telah setuju untuk menyelesaikan permasalah tersebut secara kekeluargaan.
"Pada saat ini kejadian sudah ditangani oleh Laka Lantas Polres Jakarta Selatan dan hasil keputusan sementara akan diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak," imbuh Lilik.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tol Boyolali, Satu Orang Meninggal Tertabrak Mobil
Berita Terkait
-
Niat Menghindari Kecelakaan, Pemobil Ini Malah Perparah Keadaan
-
Hati-hati, Suka Kantongi Dompet Saat Nyetir Berisiko Celaka!
-
Minimalkan Kecelakaan, Google Maps Luncurkan Fitur Baru
-
Tabrak 3 Pemotor, Sopir Ugal-ugalan Terhenti Diadang Warga Pemburu Takjil
-
Sedan Mewah Tabrak Pemotor di Mampang, Bikers Tewas, 2 Pejalan Kaki Luka
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara