Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Fadli Zon memastikan pihaknya akan memberikan bantuan terkait kasus yang tengah menjerat Eggi Sudjana. Fadli mengatakan, BPN akan selalu sedia membantu Eggi yang dinilainya sebagai korban penyalahgunaan wewenang jabatan atau abuse of power.
"Saya kira kita akan bantu dan ada timnya. Mungkin karena pak Eggi sendiri adalah advokat, beliau orang yang tahu hukum, mengerti hukum dan melakukan perlawanan sendiri," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Peryataan tersebut disampaikan Fadli untuk merespon tudingan yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum tersangka kasus makar, Eggi Sudjana yang menyebut BPN tidak membantu Eggi.
Menurut Fadli, tidak ada hubungannya antara kalimat yang dilaporkan dengan unsur makar. Karena itu Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai hal tersebut malah menunjukkan kesewenangan dari penegakan hukum untuk mendukung kepentingan kekuasaan.
"Apa yang kita lihat pada Eggi Sudjana jelas abuse of power masa dilakukan seperti itu. Apa urusannya makar apa dan apa buktinya," kata dia
"Ini bukti nyata dan membuat masyarakat akan semakin muak, termasuk pada aparat hukum," Fadli menambahkan.
Untuk diketahui, Pitra Romadoni menyebut kliennya adalah korban dari dinamika politik Indonesia, sehingga ia meminta semua pihak yang menyerukan people power harus diproses hukum.
"Saya minta kepada tim BPN, kalau seumpamanya tidak bisa membantu tolong jangan buat kita susah, itu saja," kata Pitra di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Dalam kasus makar, Eggi Sudjana telah meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penahanan itu dilakukan setelah Eggi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 13 jam dari Senin (13/5/2019) 16.30 WIB hingga Selasa (14/5/2019) 06.00 WIB.
Baca Juga: Khawatir Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Alasan Polisi Tahan Eggi Sudjana
Kasus ini berawal dari seruan poeple power yang disampaikan Eggi saat berpidato di rumah Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dari hal itu, Eggi kemudian dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP.
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar.
Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Prabowo Tulis Surat Wasiat, Fadli Zon: Dia Wakafkan Diri untuk Rakyat
-
Diminta Lapor Sengketa Pilpres, Fadli Zon: MK Enggak Ada Gunanya
-
Tolak Hasil Pemilu, Fadli: Prabowo Pilih People Power daripada Jalur MK
-
Ubah Istilah People Power, Amien Rais Didoakan Tak Ditangkap Polisi
-
Isi Puisi Rakyat Bergerak Fadli Zon: Keadilan Diinjak-injak
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar