Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Fadli Zon memastikan pihaknya akan memberikan bantuan terkait kasus yang tengah menjerat Eggi Sudjana. Fadli mengatakan, BPN akan selalu sedia membantu Eggi yang dinilainya sebagai korban penyalahgunaan wewenang jabatan atau abuse of power.
"Saya kira kita akan bantu dan ada timnya. Mungkin karena pak Eggi sendiri adalah advokat, beliau orang yang tahu hukum, mengerti hukum dan melakukan perlawanan sendiri," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Peryataan tersebut disampaikan Fadli untuk merespon tudingan yang sebelumnya disampaikan kuasa hukum tersangka kasus makar, Eggi Sudjana yang menyebut BPN tidak membantu Eggi.
Menurut Fadli, tidak ada hubungannya antara kalimat yang dilaporkan dengan unsur makar. Karena itu Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai hal tersebut malah menunjukkan kesewenangan dari penegakan hukum untuk mendukung kepentingan kekuasaan.
"Apa yang kita lihat pada Eggi Sudjana jelas abuse of power masa dilakukan seperti itu. Apa urusannya makar apa dan apa buktinya," kata dia
"Ini bukti nyata dan membuat masyarakat akan semakin muak, termasuk pada aparat hukum," Fadli menambahkan.
Untuk diketahui, Pitra Romadoni menyebut kliennya adalah korban dari dinamika politik Indonesia, sehingga ia meminta semua pihak yang menyerukan people power harus diproses hukum.
"Saya minta kepada tim BPN, kalau seumpamanya tidak bisa membantu tolong jangan buat kita susah, itu saja," kata Pitra di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.
Dalam kasus makar, Eggi Sudjana telah meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Penahanan itu dilakukan setelah Eggi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 13 jam dari Senin (13/5/2019) 16.30 WIB hingga Selasa (14/5/2019) 06.00 WIB.
Baca Juga: Khawatir Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Alasan Polisi Tahan Eggi Sudjana
Kasus ini berawal dari seruan poeple power yang disampaikan Eggi saat berpidato di rumah Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dari hal itu, Eggi kemudian dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP.
Eggi juga dilaporkan seorang wanita bernama Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019). Pelaporan itu disampaikan Dewi lantaran Eggi dituding berencana melakukan makar terkait seruan people power yang disampaikan melalui pidatonya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar.
Selain itu, Eggi juga dilaporkan atas dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP juncto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Prabowo Tulis Surat Wasiat, Fadli Zon: Dia Wakafkan Diri untuk Rakyat
-
Diminta Lapor Sengketa Pilpres, Fadli Zon: MK Enggak Ada Gunanya
-
Tolak Hasil Pemilu, Fadli: Prabowo Pilih People Power daripada Jalur MK
-
Ubah Istilah People Power, Amien Rais Didoakan Tak Ditangkap Polisi
-
Isi Puisi Rakyat Bergerak Fadli Zon: Keadilan Diinjak-injak
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung