Suara.com - Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon menyatakan kubunya tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi untuk menindaklanjuti klaim kecurangan Pemilu 2019. Justru, Fadli menyebut, Prabowo - Sandiaga lebih memilih gerakan people power dari para pendukung.
Fadli menjelaskan bahwa langkah mengadu ke Mahkamah Konstitusi dirasakan tidak efektif mengingat pengalaman Prabowo yang kalah saat menggugat hasil Pilpres 2014 silam. Fadli mengingat saat itu pihak MK sama sekali tidak menyentuh bukti-bukti yang dibawa oleh pihaknya.
"Memang langkah ke MK itu langkah yang meskipun itu langkah prosedur yang diatur undang-undang dan sebagainya tapi kita lihat MK itu tidak pernah efektif," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu (15/5/2019).
"MK itu enggak ada gunanya dalam persoalan memberikan judgement soal pemilu karena pengalaman yang lalu. Saya yakin pak Prabowo dan pak Sandi tak akan tempuh jalan MK," sambungnya.
Dengan memastikan apabila Prabowo - Sandiaga tidak akan menempuh jalur MK, Fadli pun mempertimbangkan untuk mengandalkan kekuatan rakyat atau people power dari para pendukungnya. Di sini Fadli menekankan bahwa people power yang dimaksudkannya bukan bertujuan untuk menggulingkan pemerintah atau makar.
People power yang dilakukan oleh para pendukungnya itu bersifat mengungkapkan pendapat yang juga termasuk ke dalam hak setiap warga negara. Ia pun menegaskan kalau people power yang seringkali diteriakan oleh pendukungnya itu murni karena merasa ada kecurangan secara masif dilakukan pada pemilu khususnya pada Pilpres 2019.
"Ya kita akan melihat ya (tempuh jalur people power). Kalau masyarakat protes ke jalan itu adalah sah dan konstitusional karena yang diprotes adakah kecurangan itu bukan makar," ujarnya.
"People power itu coba terjemahkan artinya apa, jadi saya kira jangan membodohi rakyat dan jangan menakut-nakuti rakyat. Rakyat boleh kok turun ke jalan rakyat boleh kok protes. Siapa yang bilang nggak boleh? Di jamin konstitusi kita," tandasnya.
Baca Juga: Akui Tak Ada Ambisi Pribadi di Pilpres 2019, Prabowo: Saya Ingin Istirahat
Tag
Berita Terkait
-
Tembus 842.117 Suara, Prabowo Pencundangi Jokowi di Sultra
-
Prabowo Tolak Penghitungan Suara KPU, Mendagri: Jangan Cederai Demokrasi
-
Soal Klaim Prabowo, TKN: Hitung Sendiri, Rilis Sendiri, Deklarasi Sendiri
-
BPN: Prabowo Unggul dari Jokowi 10,1 Persen Suara
-
Prabowo: Saya Kaget Sandiaga Ngomong Seperti Ini
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
Bukan Cuma Lokal, Turis Eropa Serbu Kota Tua Jakarta Saat Natal: Ternyata Ini yang Mereka Cari
-
Pratikno: Januari 2026, Siswa Terdampak Bencana Sumatra Dipastikan Kembali Sekolah
-
Pemerintah Cabut Izin Jutaan Hektare Sawit dan Segel 5 Perusahaan Tambang
-
RI Tak Main-main! Bintang Porno Bonnie Blue Diadukan ke Inggris Usai Lecehkan Bendera Merah Putih
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta