Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Arsul Sani menyinggung pernyataan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon yang menyatakan tidak akan melalui jalur Mahkamah Konstitusi atau MK. Arsul menyebut Fadli menjadi bagian dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Sebelumnya, Arsul merespon ucapan Fadli yang menyebut MK tidak berguna dalam menyelesaikan sengketa pemilu. Mendengar hal itu, Arsul justru bingung lantaran mengetahui jika sebelumnya Partai Gerindra tempat Fadli bernaung ikut mengesahkan RUU Pemilu.
Dalam RUU Pemilu yang disahkan itu terdapat aturan yang menyebut bahwa sengketa pemilu bisa diselesaikan di Mahkamah Konstitusional.
"Aduh.. Bang @fadlizon... kalau menyelesaikan tuduhan kecurangan TSMB ke MK itu sia-sia, lah kenapa dulu Gerindra yang pimpin Pansus RUU Pemilu setuju MK sebagai tempat penyelesaian?!," kata Arsul melalui akun Twitternya @arsul_sani pada Kamis (15/5/2019).
Sebelumnya Fadli Zon, Dewan Pengarah BPN Prabowo – Sandiaga, meyakini pasangan capre dan cawapres nomor urut 02 tidak akan menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Penyebab hal tersebut, kata Fadli, lantaran MK tidak becus menjadi lembaga tinggi negara dalam mengurus sengketa pemilu. Fadli mengungkapkan, Prabowo memunyai pengalaman mengadukan ke MK saat terjadi sengketa hasil Pilpres 2014.
Ia menyebut saat itu MK tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai pengadil dalam sengketa Pilpres 2014.
"Jadi BPN tak akan ke MK, karena tahun 2014, kami sudah menempuh jalur itu dan akhirnya MK itu useless soal pilpres. Enggak ada gunanya MK," kata Fadli di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Rabu (15/5/2019).
Baca Juga: Gus Nadir: Hakim MK 2019 Beda dengan 2014, BPN Masih Tak Percaya?
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK