Suara.com - BPN Putuskan Tidak Akan Tempuh Jalur Mahkamah Konstitusional
Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memastikan, tak bakal menggugat apa pun hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Capres Cawapres nomor urut 2 itu tak mau menggugat hasil pilres ke MK karena tidak memercayai proses hukum di Indonesia.
"Kami kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum, jadi kami melihat ada makar hukum secara masif," kata Dahnil di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Karena itulah, kata Dahnil, kubu Prabowo – Sandiaga sudah tak lagi memunyai harapan menyelesaikan ketidakadilan serta kecurangan selama pilpres melalui jalur konstitusional.
Dengan kata lain, Dahnil menegaskan bahwa BPN Prabowo - Sandiaga tidak akan memproses adanya kecurangan tersebut dengan melayangkan gugatan ke MK.
"Karena sudah tak lagi percaya itu kami memutuskan tak akan melakukan gugatan ke MK dan juga terkait masalah yang lain," ujarnya.
Menurutnya, saat ini hukum di Indonesia tidak jauh dengan istilah hukum rimba, di mana keputusan diambil dari keinginan pemimpin.
Dahnil juga menganggap hukum di Indonesia saat ini hanya mengandalkan siapa yang paling kuat dialah yang menentukan keputusan.
Baca Juga: Diminta Lapor Sengketa Pilpres, Fadli Zon: MK Enggak Ada Gunanya
"Hukum kita seperti hukum rimba, siapa yang kuat dia yang menentukan tafsir, siapa yang benar siapa yang salah.”
Berita Terkait
-
Buat Surat Wasiat, BPN: Kondisi Prabowo Sedang Genting
-
Diminta Lapor Sengketa Pilpres, Fadli Zon: MK Enggak Ada Gunanya
-
5 Momen Menghebohkan di Simposium BPN Bahas Kecurangan Pemilu 2019
-
BPN Tolak Hasil Pemilu, Ketua DPR: Mau Ngulang Momen Berdarah?
-
Soal Klaim Prabowo, TKN: Hitung Sendiri, Rilis Sendiri, Deklarasi Sendiri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Rekam Jejak Sri Mulyani Keras Kritik BJ Habibie, Kinerjanya Jadi Menteri Tak Sesuai Omongan?
-
Pajak Kendaraan di RI Lebih Mahal dari Malaysia, DPRD DKI Janji Evaluasi Aturan Progresif di Jakarta
-
Jalan Berlubang di Flyover Pancoran Makan Korban: ASN Terjatuh, Gigi Patah-Dahi Sobek
-
DPR Ingatkan Program Revitalisasi Sekolah Jangan Hanya Buat Gedung Mewah: Guru Juga Harus Sejahtera
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah