Suara.com - Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menegaskan tidak akan mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Merespon hal tersebut, Rais Syuriah PCNU Australia Nadirsyah Hosen atau dikenal Gus Nadir mengatakan bahwa BPN Prabowo – Sandiaga bisa menggunakan jalur tersebut karena komposisi hakim MK yang berbeda pada saat Pemilu 2014 silam.
Alasan BPN Prabowo – Sandiaga menolak menggunakan jalur MK untuk menyelesaikan dugaan kecurangan selama pemilu lantaran pengalamannya pada Pemilu 2014. Saat itu Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa kalah dalam gugatannya. BPN juga menilai saat itu MK sama sekali tidak membuka bukti yang telah dibawanya.
“Kenapa BPN enggak percaya MK di tahun 2019? Padahal komposisi majelis hakim MK tahun 2014 dan 2019 sudah berubah,” cuit Gus Nadir di akun Twitternya @na_dirs pada Kamis (16/5/2019).
Menurut dia, posisi MK sebagai pengadil tidak hanya memutuskan berdasarkan isu atau asumsi. Melainkan benar-benar mempertimbangkan bukti dan fakta hukum yang disampaikan di persidangan. Dalam hal ini penggugat harus membawa bukti-bukti kecurangan yang kuat.
Selain itu MK juga akan melihat dari sisi selisih suara yang disebut curang dengan selilsih total suara yang telah dihitung. Gus Nadir mencontohkan apabila selisih kemenangan antara Jokowi – Maruf Amin dengan Prabowo – Sandiaga sebesar 15 juta, tetapi Prabowo – Sandiaga hanya mengklaim kecurangannya sebesar satu hingga dua juta suara, maka MK akan menolak gugatan. Hal itu dikarenakan gugatannya tidak akan mengubah kemenangan Jokowi – Maruf Amin.
“Itu artinya 02 kalau mau maju ke MK harus membuktikan kecurangan melebihi selisih suara 15 juta itu. Enggak mudah karena ini berarti mereka harus membuktikan kecurangan di lebih 50 ribu TPS karena 1 TPS ada 300 suara. Ini dengan asumsi 50 ribu TPS milih 01 semua dan 02 dapat nol," tandasnya.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Kecuranga Pemilu 2019 Bisa Tumbuhkan Benih Radikalisme
-
Demokrat Sindir Ada Pihak Tolak Pertemuan AHY dan Tokoh Nasional di Bogor
-
Sebut Prabowo-Sandi Peserta Pemilu Terburuk, Dedek Prayudi: Ini Soal Rakyat
-
AHY: Demokrat Hormati Kerja KPU
-
Di Surabaya, Sandiaga Ingatkan Siklus Dua Puluh Tahunan Perubahan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung