Suara.com - Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menegaskan tidak akan mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Merespon hal tersebut, Rais Syuriah PCNU Australia Nadirsyah Hosen atau dikenal Gus Nadir mengatakan bahwa BPN Prabowo – Sandiaga bisa menggunakan jalur tersebut karena komposisi hakim MK yang berbeda pada saat Pemilu 2014 silam.
Alasan BPN Prabowo – Sandiaga menolak menggunakan jalur MK untuk menyelesaikan dugaan kecurangan selama pemilu lantaran pengalamannya pada Pemilu 2014. Saat itu Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa kalah dalam gugatannya. BPN juga menilai saat itu MK sama sekali tidak membuka bukti yang telah dibawanya.
“Kenapa BPN enggak percaya MK di tahun 2019? Padahal komposisi majelis hakim MK tahun 2014 dan 2019 sudah berubah,” cuit Gus Nadir di akun Twitternya @na_dirs pada Kamis (16/5/2019).
Menurut dia, posisi MK sebagai pengadil tidak hanya memutuskan berdasarkan isu atau asumsi. Melainkan benar-benar mempertimbangkan bukti dan fakta hukum yang disampaikan di persidangan. Dalam hal ini penggugat harus membawa bukti-bukti kecurangan yang kuat.
Selain itu MK juga akan melihat dari sisi selisih suara yang disebut curang dengan selilsih total suara yang telah dihitung. Gus Nadir mencontohkan apabila selisih kemenangan antara Jokowi – Maruf Amin dengan Prabowo – Sandiaga sebesar 15 juta, tetapi Prabowo – Sandiaga hanya mengklaim kecurangannya sebesar satu hingga dua juta suara, maka MK akan menolak gugatan. Hal itu dikarenakan gugatannya tidak akan mengubah kemenangan Jokowi – Maruf Amin.
“Itu artinya 02 kalau mau maju ke MK harus membuktikan kecurangan melebihi selisih suara 15 juta itu. Enggak mudah karena ini berarti mereka harus membuktikan kecurangan di lebih 50 ribu TPS karena 1 TPS ada 300 suara. Ini dengan asumsi 50 ribu TPS milih 01 semua dan 02 dapat nol," tandasnya.
Berita Terkait
-
Fahri Hamzah: Kecuranga Pemilu 2019 Bisa Tumbuhkan Benih Radikalisme
-
Demokrat Sindir Ada Pihak Tolak Pertemuan AHY dan Tokoh Nasional di Bogor
-
Sebut Prabowo-Sandi Peserta Pemilu Terburuk, Dedek Prayudi: Ini Soal Rakyat
-
AHY: Demokrat Hormati Kerja KPU
-
Di Surabaya, Sandiaga Ingatkan Siklus Dua Puluh Tahunan Perubahan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?