Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet angkat bicara terkait keputusan Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo - Sandiaga yang menolak hasil perhitungan suara Pemilu 2019 oleh KPU.
Bamsoet menyarankan agar BPN Prabowo - Sandiaga menyalurkan ketidakpuasannya melalui jalur konstitusional.
Menurut dia, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan apabila menemukan kecurangan dalam Pemilu 2019. Akan tetapi, Bamsoet mempertanyakan apabila BPN Prabowo - Sandiaga tidak menerima hasil pemilu, otomatis berujung kepada pelaksanaan ulang pemilu.
"Pertanyaannya adalah, apakah dengan demikian nanti harus diadakan pemilu ulang? Apakah caleg-caleg mereka, kita semua, yang sudah berdarah-darah kemarin ingin mengulang lagi?," kata Bamsoet di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Rabu (15/5/2019).
"Saya sarankan kepada pihak-pihak yang merasa hasil pemilu ini kurang memuaskan, ada salurannya yaitu di pengadilan Mahkamah Konstitusi," sambungnya.
Karena itu, Bamsoet meminta seluruh pihak untuk bisa bersikap dewasa dalam berpolitik. Apabila memang menyebut pemilu curang, maka sedianya harus disertai dengan bukti yang kuat dan disampaikan ke jalur yang sesuai dengan konstitusional.
Sebaliknya, apabila ada yang menyebut pemilu berjalan dengan curang, namun hanya disampaikan ke publik, Bamsoet menilai hal tersebut justru memunculkan kebisingan di tengah-tengah masyarakat.
Bamsoet juga berpesan kepada masing-masing kubu capres - cawapres untuk bisa meredam tensi dalam Pilpres 2019 dan lebih fokus untuk mendepankan kepentingan masyarakat.
"Saya mengimbau kepada seluruh elite politik baik 01, 02 segeralah redakan tensi, dahulu kepentingan bangsa yang lebih besar. Ingat, masih ada 265 juta rakyat kita yang ingin hidup tenang," katanya.
Baca Juga: BPN Tolak Situng KPU, Yunarto Wijaya Sentil 2 Elite Gerindra
"Kalau dibuat bising oleh para elite maka yang rugi 265 juta rakyat kita itu yang dampaknya ke ekonomi dan ujungnya kepada penerimaan rumah tangga," tandasnya.
Diketahui, BPN Prabowo - Sandiaga menyatakan menolak hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU. BPN menanggap telah terjadi kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif selama Pemilu 2019.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua BPN, Djoko Santoso dalam acara simposium 'Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Grand Sahid Jaya, Tanah Abang Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Dalam pidatonya, Djoko mengaku sudah mendapat restu dari para petinggi BPN yang sudah mengungkap kecurangan Pemilu 2019 di acara tersebut.
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga bersama rakyat Indonesia yang sadar hak-hak demokrasinya menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," ujar Djoko Santoso.
Berita Terkait
-
Daftar Caleg DPR RI di Jatim Lolos ke Senayan, Bagaimana Nasib Ahmad Dhani?
-
Ketua DPR Minta HMI dan KAHMI Setia pada Bingkai Keindonesiaan
-
Soal Klaim Prabowo, TKN: Hitung Sendiri, Rilis Sendiri, Deklarasi Sendiri
-
BPPT: Pemilu Elektronik Percuma Bila Tak Siap Kalah
-
Disebut Memble, Rizal Ramli: Tega-teganya Jokowi Mau Jadi Presiden 2 Kali
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik