Suara.com - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Fadli Zon meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk memberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sanksi atas putusan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang dinilai telah melanggar tata cara dan prosedur.
Menurutnya, imbauan Bawaslu kepada KPU untuk memperbaiki tidak cukup untuk membenahi kerusakan Pemilu 2019.
Bawaslu memutuskan KPU RI telah terbukti melanggar tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Situng dan meminta KPU RI untuk memperbaiki proses Situng. Menurut Fadli, langkah meminta perbaikan saja dinilainya tidak cukup.
"Mestinya ada langkah untuk selain memperbaiki, berikan sanksi dong," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (17/5/2019).
Hal itu diminta Fadli lantaran kesalahan yang dilakukan KPU dalam Situng memberikan dampak kerusakan. Kerusakan itu dianggap Fadli akan memicu ketidakpercayaan yang timbul dari masyarakat.
"Kesalahan itu pasti memberikan dampak damage yang merusak, merusak situasi menimbulkan kegaduhan menimbulkan ketidakpercayaan kepada institusi penyelenggara itu kan sudah terjadi," tandasnya.
Untuk diketahui, Bawaslu memutuskan KPU RI, selaku penyelenggara Pemilu 2019 telah terbukti melanggar tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). Bawaslu memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Situng.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam sidang putusan dugaan pelanggaran administrasi Situng KPU.
"Mengadili, satu, menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng," ujar Abhan dalam persidangan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Baca Juga: Putusan Bawaslu Soal Situng KPU, Demokrat: Dagelan Tak Bermakna
Abhan menerangkan, pihaknya menilai prinsip keterbukaan informasi pada Situng KPU haruslah dimaknai kalau data yang dipublikasikan adalah data yang valid, telah terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Untuk itu, Bawaslu memerintahkan KPU untuk segera memperbaiki tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Situng yang ditemukan banyaknya kesalahan input.
"Dua memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam input data Sistem Informasi Penghitungan Suara dalam Situng," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Putusan Bawaslu Soal Situng KPU, Demokrat: Dagelan Tak Bermakna
-
Situng KPU Dinyatakan Melanggar, Seknas Jokowi: Patokannya Tetap Manual
-
Tak Disuruh Hentikan Situng, KPU: Terima Kasih Bawaslu
-
KPU Nilai Putusan Bawaslu Soal Pelanggaran Administrasi Situng Sudah Tepat
-
Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN: Terbukti Kami Tidak Makar
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?
-
Didukung Christine Hakim, Istri Usai Praperadilan: Kami Percaya Integritas dan Hati Nurani Nadiem
-
Diam-Diam KPK Periksa Gubernur Kalbar, Dalami Soal DAK Hingga Proyek Pembangunan Jalan
-
Reaksi PDIP soal Jokowi Temui Prabowo: Kami Yakin Presiden Atasi Masalah Bangsa Tanpa 'Cawe-cawe'
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?