Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum Pramono Ubaid Tanthowi, berterima kasih kepada Badan Pengawas Pemilu karena tak merekomendasikan untuk menghentikan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng).
Padahal, KPU telah diputuskan bersalah oleh Badan Pengawas Pemilu mengenai proses input data pada Situng terkait perolehan suara Pilpres 2019.
Hal tersebut diungkap Pramono melalui cuitannya dalam akun twitternya @PramonoUtan. Bawaslu disebut Pramono mendukung keterbukaan informasi publik khususnya informasi pemilu.
"Terima kasih Bawaslu atas komitmen keterbukaan informasi publik, sehingga tidak perintahkan KPU menutup Situng," kata Pramono Kamis (16/5/2019) pukul 12:52 WIB.
Pramono juga mengakui akan menjalankan perintah Bawaslu untuk melakukan perbaikan prosedur Situng.
Dalam cuitannya, Pramono kembali mengingatkan Situng bukan acuan perhitungan resmi KPU, melainkan perhitungan manual yang masih berjalan.
"Perintah perbaikan prosedur sudah sejalan dengan komitmen KPU untuk memberlakukan koreksi jika ada laporan atau temuan salah input. Kami akan terus memperbaiki. Pemilu kita masih manual," tulis Pramono.
Sebelumnya, Bawaslu telah memutuskan KPU RI telah terbukti melanggar tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Sistem Informasi Penghitungan Suara.
Bawaslu memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Situng.
Baca Juga: KPU Nilai Putusan Bawaslu Soal Pelanggaran Administrasi Situng Sudah Tepat
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Abhan dalam sidang putusan dugaan pelanggaran administrasi Situng KPU. Abhan memutuskan KPU RI telah melanggar tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Situng.
"Mengadili, satu, menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng," tutur Abhan dalam persidangan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Berita Terkait
-
KPU Nilai Putusan Bawaslu Soal Pelanggaran Administrasi Situng Sudah Tepat
-
Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN: Terbukti Kami Tidak Makar
-
Menangkan Laporan Prabowo, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Cara Hitung Suara
-
TOK! Prabowo - Sandiaga Menang, KPU Dinilai Salah Cara Hitung Suara
-
Bawaslu RI: KPU Langgar Tata Cara dan Prosedur Input Data Situng
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus