Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum Pramono Ubaid Tanthowi, berterima kasih kepada Badan Pengawas Pemilu karena tak merekomendasikan untuk menghentikan Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng).
Padahal, KPU telah diputuskan bersalah oleh Badan Pengawas Pemilu mengenai proses input data pada Situng terkait perolehan suara Pilpres 2019.
Hal tersebut diungkap Pramono melalui cuitannya dalam akun twitternya @PramonoUtan. Bawaslu disebut Pramono mendukung keterbukaan informasi publik khususnya informasi pemilu.
"Terima kasih Bawaslu atas komitmen keterbukaan informasi publik, sehingga tidak perintahkan KPU menutup Situng," kata Pramono Kamis (16/5/2019) pukul 12:52 WIB.
Pramono juga mengakui akan menjalankan perintah Bawaslu untuk melakukan perbaikan prosedur Situng.
Dalam cuitannya, Pramono kembali mengingatkan Situng bukan acuan perhitungan resmi KPU, melainkan perhitungan manual yang masih berjalan.
"Perintah perbaikan prosedur sudah sejalan dengan komitmen KPU untuk memberlakukan koreksi jika ada laporan atau temuan salah input. Kami akan terus memperbaiki. Pemilu kita masih manual," tulis Pramono.
Sebelumnya, Bawaslu telah memutuskan KPU RI telah terbukti melanggar tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Sistem Informasi Penghitungan Suara.
Bawaslu memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Situng.
Baca Juga: KPU Nilai Putusan Bawaslu Soal Pelanggaran Administrasi Situng Sudah Tepat
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Abhan dalam sidang putusan dugaan pelanggaran administrasi Situng KPU. Abhan memutuskan KPU RI telah melanggar tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Situng.
"Mengadili, satu, menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng," tutur Abhan dalam persidangan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Berita Terkait
-
KPU Nilai Putusan Bawaslu Soal Pelanggaran Administrasi Situng Sudah Tepat
-
Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN: Terbukti Kami Tidak Makar
-
Menangkan Laporan Prabowo, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Cara Hitung Suara
-
TOK! Prabowo - Sandiaga Menang, KPU Dinilai Salah Cara Hitung Suara
-
Bawaslu RI: KPU Langgar Tata Cara dan Prosedur Input Data Situng
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
- 5 HP Infinix Termurah dengan Fitur NFC yang Canggih, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
-
Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan
-
OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa
-
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi