Suara.com - Seknas Jokowi tidak mempermasalahkan soal Sistem Informasi Perhitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) yang dinyatakan memiliki kesalahan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lantaran, Situng tersebut dianggap sebagai wujud transparansi KPU kepada publik atas proses Pemilu yang sedang berlangsung.
Meski begitu, Seknas Jokowi menegaskan tetap menunggu dan mengacu pada hasil perhitungan manual yang dilakukan oleh KPU. Menurut Sekjen Seknas Jokowi, Dedy Mawardi, perhitungan suara yang resmi bukan berada pada Situng.
"Yang jadi patokan adalah penghitungan manual yang dilakukan KPU secara berjenjang mulai dari TPS, hingga pleno KPU-RI," ujar Deddy dalam keterangan tertulis.
Deddy mengatakan, dalam putusannya, Bawaslu tidak meminta untuk KPU menghentikan Situng. Karena itu jumlah suara yang sudah masuk sampai saat ini disebut Deddy adalah suara yang sah.
“Artinya hasil penghitungan KPU yg sudah mencapai 84 persen tetap sah,” kata Deddy.
Karena itu, Deddy mengatakan Seknas Jokowi akan tetap mendukung proses perhitungan suara di KPU yang masih berlangsung. Deddy juga meminta agar kubu Prabowo - Sandiaga membuktikan kecurangan Pemilu yang kerap digaungkan.
Sebelumnya, Bawaslu telah memutuskan KPU RI telah terbukti melanggar tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Sistem Informasi Penghitungan Suara.
Bawaslu memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Situng.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI Abhan dalam sidang putusan dugaan pelanggaran administrasi Situng KPU. Abhan memutuskan KPU RI telah melanggar tata cara dan prosedur dalam proses input data pada Situng.
Baca Juga: Akun WhatsApp Hairul Anas, Pencipta Robot Pemantau Situng KPU Diretas
"Mengadili, satu, menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data Sistem Informasi Penghitungan Suara atau Situng," tutur Abhan dalam persidangan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Berita Terkait
-
Tak Disuruh Hentikan Situng, KPU: Terima Kasih Bawaslu
-
KPU Nilai Putusan Bawaslu Soal Pelanggaran Administrasi Situng Sudah Tepat
-
Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN: Terbukti Kami Tidak Makar
-
Menangkan Laporan Prabowo, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Cara Hitung Suara
-
TOK! Prabowo - Sandiaga Menang, KPU Dinilai Salah Cara Hitung Suara
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026